Pengusaha Gelundung dan Tong Diminta Menghadap Reskrim Polres Madina, Kasatreskrim : Tidak Benar
MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Maraknya Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tampaknya menjadi berkah bagi para pengusaha Gelundung dan Tong yang merupakan usaha kecil untuk pemisah biji emas. Hal ini pun diduga akan dimanfaatkan oleh oknum tertentu.
Salah seorang pengusaha Gelundung di Hutabargot yang enggan disebutkan namanya mengakui beberapa hari lalu ada oknum dari Satuan Reskrim Polres Madina mendatangi tempat usahanya. Dia menjelaskan bahwa kedatangan oknum tersebut untuk menyuruh pengusaha itu ke Polres Madina.
“Datang dia minta aku datang Polres. Disuruh jumpain Kasat Reskrim. Tidak tahu dalam rangka apa, tapi disuruh menjumpai secepatnya,” jelas pria pengusaha Gelundung ini, Selasa (03/06/2025) pagi.
Dikatakannya, kedatangan oknum dari Polres ini ke tempat usahanya bukan baru pertama kali. Namun, permintaan untuk menemui Kasat Reskrim Polres Madina baru ini.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Madina, AKP Ikhwanuddin Nasution ketika dikonfirmasi, Selasa (03/06/2025) terkait permintaan oknum tersebut membantah.
Dan bahkan mantan kanit Provost bitpropam Polda Sumut itu juga mengucapkan Terimakasih atas informasinya yang disampaikan terkait hal itu.
“Wa’alaikumussalam. Itu tidak benar, terimakasih infonya,” tulis Kasat Reskrim Polres Madina singkat melalui pesan WhatsApp. (*)
Tinggalkan Balasan