MEDAN || datapost.id – Seorang Warga Binaan (WB) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Tanjung Pura Hinai Langkat, Muhammad Mustaqim mengalami kondisi kritis, badannya kurus dengan kondisi penuh infeksi di pantat dan duburnya. Kepada orangtuanya, Muhammad Mustaqim mengaku mengalami sodomi dan dianiaya sesama WB di penjara.
Praktisi Hukum Ibeng Syafrudin Rani SH MH kepada wartawan, Senin (6/3/2023) mengaku, menerima keluhan Abdul Halim Nasution orangtua WB Lapas Pemuda Tanjung Pura, Muhammad Mustaqim yang amat terpukul dengan kondisi anaknya yang mengalami krisis kesehatan.
“Kepada orangtuanya, Muhammad Mustaqim mengaku, menjadi korban sodomi dan penganiayaan oleh sesama Warga Binaan di Lapas Pemuda Tanjung Pura hingga badannya penuh infeksi dan duburnya bernanah,” kata praktisi hukum yang dikenal amat peduli dengan masalah hukum masyarakat kecil ini.
Pemimpin ISR Law Office Jalan H Ani Idrus ini juga memaparkan, Muhammad Mustaqim ditangkap polisi pada 31 Oktober 2021 di Polres Pelabuhan Belawan dan dalam persidangan divonis 3 tahun penjara akibat kasus pencurian yang dilakukan pemuda berusia 23 tahun itu. WB ini telah menjalani 1 tahun 4 bulan hukumannya.
Dijelaskannya, Pemuda itu saat ditangkap masih berusia 22 tahun, tergolong masih amat belia. “Ditangkap masih belia. Awalnya ditahan di Rutan Labuhan Deli, namun tak tahu apa alasannya dipindah ke Lapas Pemuda Tanjung Pura yang jauh dari domisili orangtuanya di Kampung Salam Lingkungan II Belawan Bahari Medan Belawan. Jadinya tak dapat dibesuk orangtuanya, diduga akibat faktor ekonomi,” terang Direktur LBH Al Wasliyah Sumut ini.
Ibeng Syafrudin Rani SH MH pun bertekad akan mengusut dugaan dengan mendampingi Napi tersebut melakukan upaya hukum atas dugaan perbuatan tak pantas dan amoral, namun saat ini mereka masih konsentrasi dengan kesehatan Muhammad Mustaqim yang sedang dirawat di rumah sakit swasta di Medan.
Voice Note mengaku bernama Abdul Halim Nasution diterima wartawan, Senin (6/3/2023) mengaku, anaknya menjerit sakit karena luka yang kini bernanah keluar dari dubur anaknya diduga akibat sodomi.
Abdul Halim mengaku saat itu anaknya di rawat di RS Bidadari Stabat yang diduganya pihak Lapas Pemuda Tanjung Pura lepas tangan dengan pembiayaan perawatan Muhammad Mustaqim karena tak memiliki BPJS. Keadaan anaknya sangat memprihatinkan dan mengharapkan kejadian yang menimpa anaknya segera diusut.
“Ini kan posisi saya di RS Bidadari Stabat. Inikan fenomena yang dicari keterangannya dan sakitnya paling memprihatinkan, adalah jeritan bekas luka di duburnya yang bekas sodomi yang keluar darah dan nanah selalu. Jadi macam macamnya, orang Lapasnya ni mau lepas tangan, pembayaran biayanya harus saya. Karena dia diluar BPJS, disitu tadi fenomenanya, disitu tadi keterangan,” kata pria di suara Voice Note.
Pria di suara Voice Note itu mengaku bernama Abdul Halim Nasution (47) dan istrinya bernama Sri Rezeki Hasibuan (42) yang merupakan orangtua Muhammad Mustaqim berusia 23 Tahun.
Bantah Sodomi dan Penganiayaan
Menanggapi statemen dugaan Napi Lapas Pemuda Tanjung Pura mengalami sodomi dan penganiayaan, pimpinan penjara di bawah Kemenkum HAM RI Wilayah Sumatera Utara ini, Refin Manullang membantahnya.
“Dia (Napi,red) mengalami anemia gitu. Jadi kita tak menyangka seperti itu dia, badannya gitu. Tapi kalau sodomi tidak ada dari keterangan staff saya,” katanya.
Refin keukeh mengaku, napi di Lapas yang dipimpinnya tak mengalami penganiayaan dan sodomi meski jelas dikatakannya hanya keterangan staffnya tanpa melakukan klarifikasi. “Jadikan saya ada lakukan cek di lapangan. Tapi informasi di dalam kamar. Yang saya sampaikan tadi pak, itu keterangan dari staff saya,” bantahnya.
Sementara Kadiv PAS Kanwil Kemenkum HAM Sumut, Rudy Fernando Sianturi dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023) juga membantah adanya sodomi dan aniaya dialami Napi Muhamad Mustaqim.
“Kan kita telusuri dulu. Kita periksa satu kamarnya (Napi M Mustaqim,red) awalnya kan. Kalau tak ada indikasinya, ngapain kita teruskan. Kita tunggu aja dulu pemeriksaan disana. Mudah mudahan ada dapat informasi, bisa jadi titik awal. Kita obati dulu sekarang,” cetusnya.
Rudy Fernando Sianturi menegaskan, keterangan Kalapas Tanjung Pura, Refin Manullang tidak benar disodomi setelah mengambil keterangan dari satu sel Muhammad Mustaqim.
“Ya keterangan Kalapasnya tidak benar disodomi. Setelah orang itu meminta keterangan dari satu kamar warga binaan yang sakit itu,” ujarnya menjawab informasi dari Orangtua Napi Muhammad Mustaqim sembari mengaku belum memeriksa Napi dan orangtuanya dengan alasan masih dalam perobatan.
Diakhir wawancara, Kadiv PAS Kemenkum HAM Sumut ini memberikan angin segar ke korban dan orangtuanya dengan mengatakan, akan menelusuri informasi adanya dugaan disodomi dan dianiaya WB Muhammad Mustaqim tersebut.
Dari foto diterima wartawan, kondisi Muhammad Mustaqim memang sangat memprihatinkan. Badannya kurus, dibagian pantatnya terlihat luka lebar mengering. Pemuda ini terlihat terbaring di tempat tidur dengan luka lebam di beberapa bagian tubuhnya. (Tim).