Koordinator Pusat AKTA : DPR dan Kejaksaan Jangan Asik bertengkar Rakyat Tidak butuh pencitraan
MEDAN II DATAPOST.ID – Koordinator Aliansi Aktivis Kota (AKTA) Minta DPR dan Kejaksaan Fokus Penegakan Hukum, Bukan Perdebatan Berkepanjangan dalam Kasus Amsal Sitepu.
AKTA menyikapi dinamika yang berkembang antara DPR dan pihak Kejaksaan terkait penanganan kasus Amsal Sitepu dalam siaran persnya, Sabtu (04/04/2026).
Koordinator pusat AKTA, Arigusti menilai bahwa polemik yang terus bergulir di ruang publik justru berpotensi mengaburkan substansi utama, yaitu penegakan hukum yang adil, transparan, dan berintegritas.
“AKTA meminta semua pihak, baik DPR RI maupun Kejaksaan, untuk menahan diri dan tidak terjebak dalam perdebatan yang tidak produktif , Energi dan perhatian seharusnya difokuskan pada upaya membongkar fakta secara objektif serta memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku,”pungkas Arigusti.
Perbedaan pandangan adalah hal yang wajar dalam sistem demokrasi, namun jangan sampai hal tersebut menimbulkan kegaduhan yang justru melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi negara. Masyarakat saat ini menunggu bukti nyata, bukan saling klaim atau adu argumentasi di ruang publik.
Aliansi Aktivis Kota (AKTA) menegaskan bahwa:
1. Penegakan hukum harus bebas dari intervensi politik dan kepentingan kelompok tertentu.
2. DPR diharapkan menjalankan fungsi pengawasan secara proporsional, bukan memperkeruh suasana.
3. Kejaksaan harus tetap profesional, transparan, dan terbuka dalam setiap proses hukum yang berjalan.
“Kami percaya bahwa sinergi antar lembaga adalah kunci dalam menjaga kepercayaan publik,”sebut Arigusti lagi.
Oleh karena itu tambahnya, kordinator AKTA mengajak semua pihak untuk kembali pada koridor masing-masing dan mengedepankan kepentingan masyarakat di atas segalanya. (*)

Tinggalkan Balasan