MANDAILING NATAL II Datapost.id – Material galian C yang masuk dan dipergunakan dalam pembangunan Bandara Mandailing Natal (Madina) oleh perusahaan pelaksana Modern- Bahana, KSO, selama ini merupakan material yang memiliki izin.
Demikian dijelaskan Project Manager Pembangunan Bandara, Raharjo kepada wartawan, Jum’at (11/08/2023) menanggapi konfirmasi terkait isu bahwa pembangunan bandara menggunakan galian C ilegal.
Raharjo mengungkapkan, perusahaannya telah mengikuti sesuai aturan tentang apa saja yang menjadi acuan dalam pembangun bandara di Kabupaten Madina ini.
”setahu saya, material galian C yang masuk ke bandara ini semuanya memiliki izin yang didasari dengan adanya laporan pembayaran pajak ke daerah”.sebutnya
Dan lanjutnya, material galian C yang sampai ke bandara memiliki izin galian C dari Quarry pasir dan batu tempat asal material galian C yang masuk.
”jadi tidak benar bila perusahaan kita membeli galian C ilegal untuk membangun bandara Bukit Malintang”.tandasnya
Untuk percepatan pembangunan bandara Bukit Malintang, beliau juga berharap dukungan dari masyarakat Kabupaten Madina agar bisa selesai sesuai dengan yang telah direncanakan, tanpa halangan.
”dalam penyelesaian pembangunan bandara ini saya berharap doa dan dukungan masyarakat agar bisa selesai sesuai perencanaan, demi peningkatan perekonomian di Kabupaten Madina apabila bandara ini beroperasi”.tutupnya. (Red)