Komandan Madina : Program “Kepemudaan” Diduga Tak Dilaksanakan, Hanya Diberikan Sertifikat
MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Saat Koalesi Mahasiswa Anti Penindasan Mandailing Natal (Komandan Madina) melakukan aksi damai di Kejaksaan Negeri (Kejari) Madina terkait dugaan korupsi program “Kepemudaan” bersumber Dana Desa 2024 di kecamatan Kotanopan yang disinyalir tidak dilaksanakan (fiktif). Ada hal yang menggelitik dan memang harus jadi atensi Kejari Madina untuk menuntaskannya.
Hal itu diketahui ketika kordinator aksi, Robi Nasution dalam orasinya, Jum’at (02/05/2025) didepan kantor Kejari Madina menyebutkan berdasarkan hasil investigasi mereka dilapangan bahwa kegiatan tak dilaksanakan tetapi “sertifikat” diberikan rekanan yakni vendor kegiatan tersebut.
Dimana, Robi juga menguraikan bahwa kegiatan “Kepemudaan” yang bersumber dari dana desa 2024 sebesar Rp4,5 juta tersebut diberikan Kepala desa (kades) kepada vendor yang dibantu oleh mantan Camat Kotanopan AS dan Sekcam B yang saat ini masih aktif.
Dalam orasinya, Robi juga menyebutkan bahwa adanya dugaan persekongkolan jahat antara kades, vendor, mantan camat dan sekcam Kotanopan.
Sehingga Komandan Madina meminta dengan tegas Kejari Madina melakukan pemanggilan dan melakukan pemeriksaan.

Adapun isi surat tuntutan Komandan Madina yakni :
1. Kami meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Madina untuk mengatensi terkait persoalan pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2024 pada kecamatan Kotanopan tersebut, sebab diduga adanya kegiatan fiktif pada kegiatan “Kepemudaan”.
2. Kami meminta kepada kepala kejaksaan Negeri Madina untuk memanggil dan memeriksa para kepala desa, pihak rekanan/vendor, eks camat kotanopan dan sekretaris camat kotanopan serta oknum terlibat lainnya sebab disuga adanya persekongkolan jahat pada kegiatan tersebut.
3. Kami meminta kepada kepala kejaksaan negeri Madina untuk melakukan penyelidikan terkait kegiatan fiktif ini, dan jika terbukti agar diproses secara hukum yang berlaku kepada para oknum yang terlibat tanpa terkecuali. (*)

Tinggalkan Balasan