MANDAILING NATAL II Datapost.id – Pemerintahan Kecamatan Tambangan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar Kegiatan Sosialisasi Tata Cara Penetapan Calon Kepala Desa (Cakdes) kepada 11 Desa se-Kecamatan Tambangan dalam rangka Pilkades Serentak Tahun 2023, Kamis (06/07/2023).
Kegiatan yang dimulai sekira pukul 14.00 Wib di Aula Kantor Camat Tambangan itu di ikuti oleh Kadis PMD yang mewakili Hanapi, Camat Tambangan, Muslih, S. Sos, Kasi Rantib Kecamatan Tambangan dan Peserta Panitia Pilkades Serentak Tahun 2023 di Kecamatan Tambangan.
Camat Tambangan, Muslih, S. Sos usai kegiatan kepada wartawan menjelaskan bahwa saat pertemuan tersebut beliau menekankan kepada panitia Pilkades agar independen dalam menghadapi bacakades.
Lalu beliau juga meminta supaya dalam  penetapan Bakal Calon (balon) menjadi Calon peserta, agar memahami Daftar Pemilih baru atau tambahan.
”saya berharap panitia Pilkades dalam hal ini harus independen serta dapat memahami daftar pemilih baru atau tambahan nantinya. Demi terciptanya kelancaran proses Pilkades serentak tahun 2023 di sebelas Desa yang ada di Kecamatan Tambangan”.tandasnya
Muslih juga menuturkan, kegiatan ini masih terkait sosialisasi tata cara penetapan cakades saja. Sebab untuk tekhnisnya akan diadakan pada sosialisasi lanjutan.
”sosialisasi yang pertama ini masih tentang tata cara penetapan cakades. Untuk tekhnis akan dilanjutkan pada sosialisasi berikutnya”.pungkasnya.
Adapun sebelas Desa di Kecamatan Tambangan yang akan menggelar pilkades serentak 2023 yaitu Desa Pastap Julu, Muaramais, Muaramais Jambur, Huta Tonga AB, Laru Dolok, Laru Bolak, Laru Baringin, Pasar Laru, Tambangan Jae, Rao-Rao Dolok dan Simangambat-TB. (Red)