MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Melihat kondisi kabut asap masih pekat di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) hingga Sabtu (17/10/2026).

Pemkab Madina melalui Dinas Pendidikan telah mengeluarkan surat edaran perpanjangan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk Siswa Taman Kanak-kanak (PAUD), SD, SMP hingga SMA.

Dan penetapan perpanjangan PJJ ini akan diterapkan pada Senin (19/10/2026) hingga Rabu (21/10/2026) mendatang.

Demikian dijelaskan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Madina dr Faisal Situmorang, Sabtu (17/10/2026) kepada wartawan.

“surat edaran perpanjangan PJJ sudah dikeluarkan pada Jumat (16/10/2026) kemaren,”ungkapnya.

Faisal juga menjelaskan bahwa Evaluasi untuk kabupaten sesuai arahan Sekda akan digelar Senin yang dipimpin Bupati. Sementara situasi saat ini mengikuti instruksi Gubernur.

Baca Juga :  Rakor, Eli Mahrani Ingin Dekranasda Selalu Dilibatkan Dalam Setiap Kegiatan

“Perpanjangan PJJ dilaksanakan sampai Rabu,” ujar Faisal Situmorang lagi.

Dalam surat edaran PJJ yang dikeluarkan Disdikbud Madina, satuan pendidikan PAUD/TK, SD, dan SMP memperpanjang pelaksaan PJJ hingga 21 Oktober menyesuaikan kebijakan yang ditetapkan Pemprov Sumut. (*)