IYE Madina Desak Bupati Segera Pecat Kadis PUPR
MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Adanya pengakuan salah satu saksi di pengadilan Tipikor terkait dugaan korupsi PJN Sumatera Utara (Sumut) yang melibatkan Kadis PUPR Sumut yang mengakui dirinya mentransfer sejumlah uang untuk menyuap beberapa ASN di Sumut.
Dan saksi dengan inisial ‘M’ itu juga mengaku telah mentransfer uang sebanyak Rp 7,2 M kepada Kepala Dinas PUPR Madina, EYH.
Menanggapi hal ini Ketua Indonesia Youth Epicentrum (IYE) Madina, Farhan Donganta, Rabu (15/10/2025) kepada wartawan meminta Bupati Madina, H Saipullah Nasution agar segera memecat Plt Kadis PUPR Madina, EYH dari jabatannya.
Farhan pun menuturkan, dengan adanya pengakuan saksi inisial M itu menunjukkan adanya preseden buruk atas kepemimpinan EYH di dinas tersebut.
Maka dari itu lanjutnya, kami menganggap perlu untuk mendesak Bupati Madina, Bapak H. Saipullah Nasution agar segera memecat Plt Kepala Dinas PUPR Madina, EYH agar tidak menjadi benalu di dalam lingkungan Pemkab Madina.
“Ini adalah insiden yang cukup memalukan bagi publik Madina dan Bupati harus bergerak cepat dan tepat untuk hal ini, akan menjadi sebuah kesalahan besar jika EYH tetap dibiarkan menjadi Kepala Dinas PUPR Madina,”tegasnya.
”Agar Pemkab Madina dapat dinilai baik dan bijak maka yang bersangkutan harus segera dicopot dari jabatannya dan tidak lagi membuat malu publik Madina,”tambahnya lagi. (*)


Tinggalkan Balasan