ASAHAN || DATAPOST.ID – Berdasarkan pengumuman hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) No : 117/SDM.12-Pu/04/2023 tertanggal 28 Oktober 2023 dan ditandatangani oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, bahwa nama Hidayat, SP terpilih kembali menjabat sebagai Komisioner KPU Asahan untuk periode 2023 hingga 2028.
Diketahui, bahwa Hidayat, SP adalah incumbent yang merupakan Ketua KPU Asahan di periode sebelumnya, sehingga cukup berpengalaman menahkodai KPU Asahan untuk periode berikutnya.
“Alhamdulillah bang, nama saya keluar di pengumuman. Dan hari ini saya di Jakarta untuk persiapan pelantikan,” kata Hidayat, kepada awak media datapost.id, Senin (30/10/2023) melalui selulernya.
Dari hasil pengumuman, selain Hidayat ada nama nama yang lulus untuk KPU Asahan, yakni Khristian Santo Yosefh Sinulingga, M. Syah, Nurasli Napitupulu, Pangulu Siregar. (an)