MEDAN || datapost.id – Guna mengawal dan ikut mendukung kesuksesan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, sebanyak 28 Kejaksaan Negeri dan 9 Cabang Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah membentuk Posko Pemilu dan sekaligus sebagai Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).
Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto SH,MH melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum), Yos A Tarigan SH,MH saat dikonfirmasi media datapost.id, Minggu (18/06/2023).
Disampaikannya, bahwa dalam kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut ke beberapa daerah sekaligus memantau dan memastikan bahwa tiap Kejari sudah membentuk Posko Pemilu.
“Posko tersebut berfungsi, guna memonitor dan mengawasi setiap tahapan yang ada, dan melaporkannya setiap hari,” kata Yos.
Mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang itu pun menyampaikan, bahwa Posko Pemilu ada di setiap Kantor Kejati maupun Kejari merupakan sebagai salah satu bentuk partisipasi Kejati Sumut dalam menyukseskan setiap tahapan Pemilu dan Pilpres 2024. Menurutnya, Posko Pemilu merupakan tindak lanjut arahan Jaksa Agung Muda Intelijen yang bertugas meminimalisasi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan pada setiap tahapan Pemilu 2024 mendatang.
“Salah satu bentuk pelaksanaan tugas tersebut adalah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumut, dan untuk yang di daerah berkoordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota,” tandas Yos.
Lebih lanjut, Yos A Tarigan SH, MH mengatakan, dalam hal pengawasan terhadap jalannya proses Pemilu, Kejati Sumut merupakan bagian dari Sentra Gakkumdu yang akan melakukan tindakan masif, berupa sosialisasi guna menekan pelanggaran Pemilu.
Diakhir, disampaikan Yos A Tarigan, dalam setiap kesempatan, Jaksa Agung selalu menyerukan agar seluruh jajaran, terutama yang terlibat dalam Posko Pemilu dan Sentra Gakkumdu bersikap netral dan tidak berpihak kepada partai mana pun atau calon mana pun.
“Disetiap kesempatan, Jaksa Agung terus menyerukan agar seluruh jajaran bersikap netral, terutama bagi jajaran yang terlibat dalam Posko Pemilu maupun Sentra Gakkumdu. Jangan ada yang coba-coba berpihak kepada partai mana pun atau calon mana pun,” kata Yos mengakhiri. (Red).