MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Kapolres Mandailing Natal (Madina), AKBP Arie Sofandi Paloh bungkam terkait bandelnya pemilik Galian C Ilegal di Desa Lancat kelurahan Tapus Kecamatan Linggabayu yang terus beroperasi.
Hal ini dikarenakan, sejak pukul 18.20 wib hingga berita ini ditayangkan, Kapolres Madina tak menjawab konfirmasi wartawan vias WhatsApp.
Sebelumnya, berdasarkan informasi dari masyarakat di Desa Lancat kekurahan Tapus, A alias BD pemilik Galian C Ilegal kembali lagi beroperasi sejak, Rabu (31/07/2024) sore.
Padahal menurut masyarakat sekitar, sebelumnya tim dari Polsek Linggabayu telah melakukan imbauan.
“Benar, sampai sore tadi sekitar pukul 18.00 masih beroperasi galian C si BD. Sama Kapolres dia tidak takut, jadi tidak perduli dia sama imbauan Kapolsek semalam,” ungkap salah satu warga yang tak ingin disebutkan namanya.
Bahkan, menurut masyarakat sekitar, A alias BD ini selalu merasa jumawa. Hal ini diduga karena dirinya merasa dilindungi oleh A seorang warga keturunan pemilik AMP di Kecamatan Linggabayu.
“Kalau si dia (BD) gak ada apa-apanya. Si A itu lah pemilik AMP tempat material si BD dibawa. Mulai dari truck, sampai excavator itu milik si A,” ungkap warga itu.
Sementara itu, Kapolsek Linggabayu AKP Marlon Rajagukguk berserta Kasat Reskrim Polres Madina, AKP Taufik yang dihubungi hingga malam ini tidak memberikan jawaban. (*)