MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Kisruhnya Permasalahan seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang diduga sarat masalah terus bergulir dan semakin panas.
Puncaknya, pada Kamis (28/12/2023) dimana, DPRD Madina menggelar rapat dengar pendapat (RDP) menghadirkan kepala BKPSDM Madina dan kepala Disdik Madina untuk menjelaskan terkait seleksi PPPK dan penilaian SKTT yang menimbulkan kisruh di tengah-tengah masyarakat.
Dan dalam rapat itu Hamid dan Dolar selaku kepala BKPSDM dan Kadis Pendidikan dinilai tidak mampu menjelaskan persoalan yang terjadi.
Menanggapi hal itu Wakil Sekretaris Umum Badko HMI Sumatera Utara (Sumut), Ahmad Ridwan Dalimunthe, Jum’at (29/12/2023) menduga banyak kecurangan dan praktik suap yang terjadi dalam proses seleksi dan pengumuman kelulusan PPPK di Mandailing Natal ini.
“Kami menduga keributan ini terjadi karena banyaknya indikasi kecurangan dan praktik suap yang terjadi untuk meloloskan peserta. Sehingga menimbulkan gejolak yang tidak terbendung dari masyarakat.” Ujar Ridwan
Sebelumnya berdasarkan pengakuan sendiri di media, Kepala BKPSDM Madina, Abdul Hamid Nasution, mengakui bahwa ujian SKTT ini diisi atau dijawab sendiri olehnya dan Kadisdik Madina.
“Praktik seperti ini tidak bisa dibiarkan, kami menilai banyak ketidakwajaran yang terjadi dalam penilaian SKTT. Membaca hasil RDP DPRD Madina, oknum-oknum ini bukan hanya harus dipecat, tapi harus diproses hukum.” Tegasnya
Kemudian Ridwan juga berharap semoga praktik-praktik curang dan suap dapat diminimalisir dalam seleksi Aparatur Sipil Negara di Sumut kedepan. (*)