MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Guna menindaklanjuti laporannya, Komandan Madina kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengawal dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) tahun 2024 pada program “kepemudaan” di Kecamatan Kotanopan.

Tim Komandan Madina mendatangi Kantor Inspektorat Madina, Jum’at (29/08/2025) dan menyerahkan surat permohonan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Kepala Inspektorat untuk meminta jawaban tertulis terkait sejauh mana perkembangan pemeriksaan kasus tersebut.

Usai bertemu dengan Kepala Inspektur, Rahmad Daulay diruang kerjanya. Ketua Komandan Madina, Robi Nasution kepada wartawan menyampaikan bahwa kedatangan pihaknya merupakan bentuk konsistensi untuk memastikan transparansi pengawasan Dana Desa.

Robi menuturkan pada saat kunjungan mereka, Inspektorat Madina juga menghadirkan Ketua Tim Pemeriksaan Reguler Tahun Anggaran 2024 untuk Kecamatan Kotanopan, Latifah, guna menjelaskan perkembangan proses pemeriksaan.

Baca Juga :  Perkebunan Kelapa Sawit Warisan Tak Hadiri RDP, Diduga Tidak Hargai Komisi A DPRD Asahan

“Kami ingin memastikan bahwa pemeriksaan ini tidak berjalan di tempat. Surat permohonan yang kami sampaikan hari ini adalah bukti bahwa kami serius menuntut kejelasan, bukan sekadar janji,” tegasnya.

Mahasiswa pasca sarjana UINSU ini pun mengungkapkan dalam pertemuan tersebut, Kepala Inspektorat Madina menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan LHP, dengan alasan adanya kendala teknis, termasuk penonaktifan Irban IV sebelumnya.

Kemudian Rahmad Daulay menginstruksikan Ketua Tim Pemeriksa, Latifah, agar laporan segera disiapkan dan dituntaskan.

“Insya Allah Senin besok LHP sudah bisa diselesaikan dan sore harinya akan kami informasikan kepada tim Komandan Madina,”sebut Rahmad Daulay.

Dan setelah itu lanjut Rahmad, laporan akan diteruskan ke pimpinan untuk ditandatangani bersama surat pengantar, sebelum disampaikan ke pihak Kejaksaan.

Baca Juga :  Tuding Management Rekruitmen Calon Pegawai Tirtanadi Sumut Ada Kejanggalan, Pj Gubsu Diminta Turun Tangan

Meski demikian, Komandan Madina tetap menilai proses ini lamban dan perlu percepatan. Robi menyatakan, pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga benar-benar tuntas.

“Kami tidak ingin ada kesan pembiaran atau ketidakseriusan terhadap laporan ini. Senin depan adalah batas waktu yang sudah dijanjikan, dan kami akan menunggu realisasinya demi transparansi, akuntabilitas, serta kepastian hukum bagi masyarakat,”tutup Robi mengakhiri. (*)