MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Massa yang tergabung dalam Generasi Muda (GM) Grib Jaya Mandailing Natal (Madina) melakukan aksi damai didepan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Madina, Rabu (24/09/2025).

Dalam aksinya, massa GM Grib Jaya yang diketuai Sutan Paruhuman Nasution ini menyerukan agar dugaan korupsi “Smart Village” desa digital sumber Dana Desa 2023 dalam proses hukumnya tidak tebang pilih dan harus profesional.

“Kami tidak akan berhenti bersuara. Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merampas hak-hak masyarakat, khususnya di desa. Dengan kerugian negara mencapai Rp9,4 miliar, ini jelas pukulan berat bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” kata Sutan di sela aksi.

Baca Juga :  Setelah Kasus Ilegal Logging, Kini PPNS Dinas LHK Sumut Tahap II Perkara PETI Dalam Kawasan Hutan Ke Kejari Madina. Kadis LHK Sumut : "Pelaku Kejahatan Kehutanan Akan Ditindak Tegas"

Lalu Ketua Generasi Muda GRIB Jaya Madina, Sutan Paruhuman Nasution pun menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal jalannya proses hukum dalam kasus ini.

Sementara itu Kejari Madina melalui Kasi Intelijen, Jupri W Banjarnahor, SH, MH yang menerima aksi menyatakan meminta waktu untuk mengungkap kasus ini. Karena proses hukumnya baru berjalan selama 2 minggu.

“Beri kami waktu untuk mengungkap kasus ini, sebab dalam mentersangkakan orang harus cukup bukti-buktinya dan kami harus tahu peristiwanya. dan kami akan transparan dalam proses hukumnya,”ujar Kasi Intelijen, Jupri W Banjarnahor, SH, MH.

Ket foto : Surat tuntutan GM Grib Jaya Madina saat aksi di Kejari, Rabu (24/09/2025).(Ist)

Ini 7 poin tuntutan massa GM Grib Jaya Madina :

1. Meminta Kejari Madina untuk transparan dalam penanganan proses hukum kasus “Smart Village” yang telah memasuki tahap penyidikan.

Baca Juga :  Dukungan Nyata Kejari Madina, BWS Langsung Kerahkan Alat Berat Angkat Material Tutupi Saluran Irigasi Di Sayur Maincat

2. Mendesak Kejari Madina agar segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat serta menikmati aliran dana dalam kasus “Smart Village”.

3. Menuntut Kejari Madina untuk mengungkap secara terbuka keterlibatan politisi partai dan pejabat eselon II yang ikut menerima aliran dana dari kegiatan “Smart Village”.

4. Mendesak Kejari Madina untuk menuntut tuntas keterlibatan mantan Bupati Madina yang disebut ikut menikmati aliran dana kasus “Smart Village”.

5. Meminta pertanggungjawaban kepala dinas PMD atas kasus “Smart Village” yang terjadi dibawah kewenangannya.

6. Mendesak Kejari Madina untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus “Smart Village” agar proses hukum berjalan jelas dan tidak berlarut-larut.

7. Menuntut agar seluruh proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan dan bebas intervensi pihak manapun.

Baca Juga :  Lewat Putusan dan e-Court, MA RI 2025 Berkontribusi Puluhan Triliun bagi Negara

Pantauan wartawan, aksi damai massa GM Grib Jaya Madina di Kejari berjalan dengan aman dan kondusif dengan pengawalan aparat kepolisian. Dan setelah aksi massa Grib Jaya Madina pun membubarkan diri dengan tertib. (*)