Balai TNBG Madina Siapkan Tim Penindakan Tertibkan PETI Di Wilayah Hutan Konservasi
MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Viralnya pemberitaan tentang adanya aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) dalam kawasan hutan konservasi di wilayah Aek Nabontar, Balai Taman Nasional Batang Gadis Mandailing Natal (TNBG Madina) segera membentuk Tim penindakan.
Demikian ditegaskan Kepala Balai TNBG Agusman melalui KTU Herbet Aritonang, Sabtu (24/10/2026).
Beliau mengungkapkan bahwa terhadap adanya informasi aktivitas PETI di Aek Nabontar, TNBG sudah mempersiapkan Tim gabungan untuk penindakan dan sudah berada di lapangan.
“Terima kasih informasinya rekan -rekan media. Saat ini kami sedang mempersiapkan tim gabungan untuk penanganan ke Aek Nabontar,”ungkapnya.
Kemudian Ia pun menjelaskan bahwa saat ini tim dari TNBG sedang di lapangan melakukan penanganan kasus sejenis bersama Tim dari Balai Gakkum Wilayah 1 Sumatera.
“Mohon dukungannya untuk melakukan penanganan kembali ke Aek Nabontar.” pintanya.
Sebelumnya berdasarkan informasi yang dihimpun media ini dari masyarakat, sangat kuat dugaan bahwa pelaku PETI dari Jorong Panggambiran Kecamatan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Barat telah memasuki kawasan hutan konservasi TNBG di wilayah Aek Nabontar.
Disebutkan juga bahwa aktivitas penambangan tanpa izin di Aek Nabontar menggunakan alat berat jenis excavator dan saat ini 2 Unit sudah beroperasi dan 1 Unit lainnya sedang dalam proses pergeseran menuju lokasi PETI di kawasan Aek Nabontar dalam hutan konservasi TNBG. (*)

Tinggalkan Balasan