MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Ditemukannya mayat seorang ibu bernama Suharni Lubis (61) diruang tamu didalam rumahnya di desa Huta toras Kecamatan Pakantan pada Kamis (31/07/2025) lalu, kepolisian telah berhasil mengungkap siapa pelaku sadis tersebut.

Dalam pers relisnya Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal (Madina) mengungkap bahwa Suharni meninggal dunia akibat dibunuh secara sadis oleh putra kandungnya berinisial MS (39).

Dan saat ini Penyidik Sat Reskrim juga sudah menetapkan MS jadi tersangka dan dilakukan penahanan di RTP Polres Madina sejak Kamis (31/07/2025) malam.

Plt Kasi Humas Polres Madina, Iptu Bagus Seto, SH menyebutkan dasar penetapan tersangka ini merujuk pada laporan polisi yang dimasukkan oleh Sekretaris Desa Huta Toras Arpanuddin.

Baca Juga :  Nama Prabowo Subianto "Menggema" Ditengah Musra Relawan Jokowi di Sumut

Laporan tersebut tertuang dalam LP/B/275/VII/2025/SPKT/POLRES MADINA/POLDA SUMUT tanggal 31 juli 2025.

KBO Reskrim Polres Madina itu pun menerangkan awal mula diketahuinya Suharni Lubis tergeletak bersimbah darah di ruang tamu rumahnya atas laporan dari masyarakat setempat kepada Polsek muara sipongi pada, Kamis (31/7/2025) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.

“Informasi dari masyarakat tersebut ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Muara Sipongi. Hasilnya ditemukan seorang wanita dalam posisi terbaring di lantai rumah,” katanya

Ket foto : kondisi korban pembunuhan oleh anak kandung, Suharni Lubis (61) di Desa Huta toras Kecamatan Pakantan, Kamis (31/057/2025) lalu. (Ist)

“Korban juga mengalami luka berat pada bagian kepala. Lantai dipenuhi cucuran darah. Di dekat korban juga ditemukan sebilah parang panjang 30 Cm terdapat bercak darah,”imbuhnya.

Menyikapi peristiwa itu, jelas Bagus, Unit Reskrim Polsek Muara Sipongi meminta bantuan pihak Puskesmas setempat untuk melakukan pemeriksaan. Petugas medis menyatakan korban telah meninggal dunia.

Baca Juga :  Komitmen Tertibkan PETI, Kapolres Madina Mohon Kerjasama Masyarakat

Bagus menjelaskan Unit Reskrim Polsek Muara Sipongi langsung melakukan penyelidikan atas peristiwa itu. Dua orang saksi yang merupakan tetangga korban turut diperiksa. Selain keduanya, anak kandung korban juga diamankan.

“Dugaan sementara waktu itu menurut keterangan saksi pelaku adalah anak korban. Anak korban diamankan di rumah salah satu warga berjarak 10 meter dari TKP” jelasnya.

Bagus Seto, juga menjabat Kaur Bin Opsnal Satreskrim Polres Madina menyebut pelaku sudah mengakui perbuatannya.

“Setelah beberapa jam diinterogasi penyidik, MS selaku anak kandung korban telah mengakui bahwasanya korban meninggal karena dibunuhnya,” ujarnya.

Hingga saat ini penyidik masih bekerja melakukan penyidikan. Motif peristiwa pembunuhan tersebut belum diketahui.

Baca Juga :  Diduga Habis Di Kritik, Akhirnya Rico Waas Hadir Diujung Sesi Keberangkatkan Kloter 21.

“Informasi selengkapnya akan kami sampaikan setelah pemeriksaan rampung,”tutupnya. (Basid)