MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Aliansi Mahasiswa Pemuda Merdeka (AMPM) menegaskan bahwa isu pergantian Kapolres Mandailing Natal (Madina) tidak boleh dimaknai sebagai agenda rutin institusi semata, melainkan harus menjadi titik balik serius dalam penegakan hukum di KabupatenMadina, khususnya terhadap maraknya praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang selama ini dinilai dibiarkan dan sulit disentuh hukum.

Demikian ditegaskan Koordinator AMPM, Sutan Paruhuman kepada wartawan, Sabtu (20/12/2025) di Panyabungan.

Dalam pers relisnya, Paruhuman menilai masih masifnya aktivitas PETI di berbagai wilayah Madina merupakan cermin kegagalan penegakan hukum di tingkat kepolisian. PETI tidak hanya merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga, tetapi juga menimbulkan korban jiwa serta mencederai rasa keadilan masyarakat.

Baca Juga :  Hingga September 2023, Sudah 101 Perkara Dihentikan Penuntutan Melalui RJ. KEJARI ASAHAN Lebih Unggul Menyusul Langkat dan Simalungun.

“PETI di Madina bukan rahasia umum. Aktivitasnya terbuka, dampaknya nyata, namun penindakannya lemah dan terkesan tebang pilih,”ungkapnya

Dan Ini lanjutnya, menunjukkan ada masalah serius dalam kepemimpinan penegakan hukum. Maka isu pergantian Kapolres harus menjadi momentum pembersihan total.

Kemudian Sutan Paruhuman pun menekankan, jika pergantian Kapolres hanya berujung pada pergantian nama tanpa perubahan sikap dan keberanian, maka hal tersebut tidak akan memberi arti apa pun bagi masyarakat Madina yang selama ini menjadi korban pembiaran hukum.

“Kapolres yang baru harus berani menyentuh aktor utama, pemodal, dan pihak-pihak yang diduga membekingi PETI, bukan sekadar menangkap pekerja lapangan untuk kepentingan pencitraan. Jika pola lama masih dipertahankan, berarti pergantian itu hanyalah formalitas,”tuturnya.

Baca Juga :  SMSI Batubara Gelar Pelatihan Media Siber Komersil yang Profesional

AMPM juga menilai akibat lemahnya penindakan terhadap PETI telah memunculkan ketidakpercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Oleh sebab itu, AMPM menuntut agar Kapolres Madina ke depan mampu menunjukkan langkah konkret, transparan, dan terukur dalam memberantas PETI serta kejahatan lingkungan lainnya.

“Kami ingatkan, Madina tidak membutuhkan Kapolres yang kompromistis terhadap kejahatan lingkungan. Yang dibutuhkan adalah pemimpin hukum yang berani, tegas, dan berpihak pada keselamatan rakyat. Jika tidak ada perubahan nyata, AMPM siap mengambil langkah konsolidasi dan tekanan publik,” tutupnya. (*)