Ada Inisial M dan F diduga Pelaku Tambang Emas Ilegal Desa Rantobi Madina
MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Suara alat berat itu meraung raung setiap malam di dusun batu marsaong, desa Rantobi, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Dan Alat berat yang beroperasi mengeruk sedimen sekitar aliran sungai Batang natal itu diketahui untuk mengambil material pasiran yang mengandung emas.
“itu milik inisial M dan F. Mereka sudah beroperasi lama tanpa tersentuh penegak hukum ,” kata Nasution yang selalu bersuara menolak aktifitas tambang di desanya, senin (29/12/2025) pagi.
Nasution mengaku, pihak kepolisian dari Polsek Batang Natal sebenarnya tau masalah ini. Namun mereka lebih memilih bungkam.
“lokasi beroperasinya tambang emas ilegal ini kan kelihatan dari pinggir jalan, jadi naif kalau polisi tidak melihat,”ujarnya.
Dan bahkan sambungnya, mereka kerap duduk di warung kopi yang tidak jauh dari lokasi tambang. Jadi memang tidak ada alasan lagi memang dilakukan pembiaran oleh aparat penegak hukum (APH),”ungkap Nasution.
Sementara itu, terkait aktifitas PETI yang selama ini terus beroperasi, Kepala Desa Rantobi Fajaruddin Nasution yang kerap dikonfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp pun bungkam.
Bungkamnya Kepala Desa ini justru menambah kecurigaan adanya dugaan keterlibatan kepala desa dalam hal pembiaran aktifitas tambang emas ilegal didesa nya. (*)

Tinggalkan Balasan