MEDAN II DATAPOST.ID – Revitalisasi pasar petisah yang akan diberi nama Blok Petisah Medan, dan lantai dua yang mau di alih fungsikan menjadi pusat UMKM menuai sorotan tajam.

Sorotan itu disampaikan Ketua Umum DPP TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis kepada wartawan, dengan alasan Revitalisasi tersebut di duga kurang matang dan terkesan dipaksakan, Minggu (11/10/2026).

Menurut Adi Warman Lubis, Awal dia mendapat telepon dari keluarganya salah satu pedagang yang sudah lama berjualan di lantai dua namun tiba tiba kios mau di Revitalisasi dan dirinya di pindahkan ke belakang di depan jual makanan, sementara dia jual pakaian dan kiosnya sangat strategis di pintu masuk lantai dua.

Adi Warman Lubis bercerita, setelah mendapat laporan dari keluarganya dia langsung ke lokasi pasar Petisah lantai dua, dan melihat lokasi keberadaan kios saudaranya yang mau diberikan sebagai pengganti.

Setelah diskusi dan melihat kios tersebut memang benar, kios yang mau diberikan tersebut tidak sesuai dimana kios yang mau diberikan sebagai pengganti didepan jual makanan dan di belakang.

Sementara imbuhnya, kakak saya jual pakaian dan tempat sangat strategis dan kakak saya taat membayar kewajiban baik retribusi maupun perpanjang hak pakai ini kan enggak benar cara PUD Pasar memperlakukan pedagang.

Baca Juga :  Kunker Ke Madina, Edy Rahmayadi Tinjau Pembangunan Bandara Malintang

Lanjut Adi Warman Lubis, yang lebih ironis dirinya juga dapat beberapa telepon dari pedagang lantai satu, mereka mengeluhkan terkait pemagaran seng penutup yang di buat pihak pengembang dimana mereka berjualan di lantai satu, tapi pengembang menutup akses ke lantai satu tempat mereka berjualan.

Ket foto : Pintu masuk Pasar Petisah ditutup pagar seng. (Ist)

”ini kan agak aneh, PUD Pasar orang jualan tapi jalan di tutup pakai seng sedangkan terbuka saja mereka banyak yang enggak buka dasar, tapi ini malah di tutup, bagaimana pengunjung mau masuk ke pasar tersebut. ini PUD Pasar konsepnya bagaimana,”katanya penuh tanya.

Sebagai kontrol sosial pemantau kinerja aparatur negara dan sipil, dirinya sangat mendukung di buatnya konsep UMKM. Namun jangan sampai akibat kepentingan oknum tertentu, sehingga masyarakat yang jadi korban.

“masyarakat udah susah malah di buat semakin susah,”tandasnya kesal.

Lanjutnya, kalau PUD Pasar memang mau meramaikan pasar serta meningkatkan pemasukan PUD Pasar, saya sangat mendukung dan apresiasi, tapi jangan sampai masyarakat yang mencari nafkah yang di korbankan, ini enggak benar.

”kita siap memperjuangkan hak para pedangang yang terzolimi karena saya juga pedagang dan saya pengurus organisasi aliansi pedagang pasar seluruh Indonesia APPSINDO,”ungkapnya.

Baca Juga :  TINGKATKAN KUALITAS PERKERASAN JALAN, PT JASAMARGA TOLLROAD MAINTENANCE LAKSANAKAN PEKERJAAN PEMELIHARAAN DI RUAS TOL SEMARANG

Adi Warman Lubis pun menuturkan bahwa dirinya juga heran, ia mendapatkan informasi bahwa izin Revitalisasi diduga belum ada, tapi mendapat informasi bahwa Senin (12/10/2026) Revitalisasi pasar petisah tersebut udah mau peletakan batu pertama, dan yang lebih jadi tanda tanya menurut informasi yang akan dihadiri oleh bapak walikota Medan.

”ini agak aneh, jika informasi tersebut benar adanya seorang walikota akan menghadiri peletakan batu pertama Revitalisasi pasar yang di duga belum memiliki izin. Inikan diduga akan menimbulkan asumsi negatif dari masyarakat luas nantinya,”tandasnya.

Kemudian Adi Warman Lubis juga menyebut, PUD Pasar itu milik pemko medan tapi kalau benar pembangunan Revitalisasi pasar tersebut belum memiliki izin, ini sama aja pemko medan memberikan contoh yang sangat buruk terhadap masyarakat, dimana pemko medan mengeluarkan aturan dan menindak masyarakat yang melanggar peraturan, tapi pemko medan (PUD) di biarkan melanggar peraturan.

“ini sama aja pembodohan publik,”katanya kecewa.

Lanjut Adi Warman Lubis, dari hasil investigasinya pencabutan no undian tempat pengganti atau penampungan yang di diberikan juga diduga menyalahi prosedur.

Contoh ada pedagang yang juga terkena dampak Revitalisasi dia bisa mendapatkan kios di depan kiosnya yang di Revitalisasi bahkan lebih dari satu kios dan yang bersangkutan sempat mengatakan dari awal udah pesan tempat tersebut.

Baca Juga :  Sinergi Pemerintah, Kadin Dan Alfamidi Dalam Sosialisasi Kurasi Produk, UMKM Padangsidimpuan Siap Tembus Ritel Modern

“Ini aneh kalau memang pengundian sesuai prosedur tak mungkin pedagang tersebut bisa dapat kios di depan kios yang lama apalagi sampai 2 pintu ini kan aneh bin ajaib,” tegas Adi Warman Lubis.

Adi Warman Lubis berpesan sebelum melakukan Revitalisasi pak walikota harus kroscek langsung semuanya baik surat izin, penampungan pedagang dan lain sebagainya.

“Kita sayang sama pak walikota medan, kita tidak mau beliau nanti yang dihujat oleh pedagang karena kesalahan orang lain, jadi kita berharap pak walikota medan menunda peletakan batu pertama terhadap Revitalisasi pasar tersebut sebelum masalah internal PUD maupun pedagang yang digusur selesai, itu harapan kita,”pintanya.

Apalagi tambahnya, Revitalisasi lantai 2 tapi pedagang lantai satu jadi korban, inikan enggak benar kalau memang mau di bentuk UMKM itu.

“Pasar Aksara yang udah mati suri bertahun tahun di biarkan, kenapa pasar Petisah yang ada pedagangnya yang di Revitalisasi, ini agak lain menurut saya,”tegasnya mengakhiri.

Sementara itu Dirut PUD Pasar, Anggia Ramadhan hingga berita ini ditayangkan belum bisa dikonfirmasi untuk dimintai klarifikasi. (*)