DATAPOST.ID, Gunungsitoli – Satuan Lalu Lintas Polres Nias bersama instansi terkait menggelar operasi gabungan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor dan ketertiban berlalu lintas di Desa Miga, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Rabu (9/9/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut berlangsung tertib, aman, dan lancar tanpa gangguan. Dalam operasi ini, personel gabungan melakukan tiga fokus utama. Yaitu pemeriksaan kewajiban pajak kendaraan bermotor, penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, serta edukasi kepada masyarakat.

Satlantas Polres Nias menerapkan pendekatan humanis selama razia berlangsung. Masyarakat diimbau untuk memahami pentingnya memenuhi kewajiban pajak dan menaati aturan lalu lintas demi keamanan bersama.

Operasi ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib administrasi kendaraan dan keselamatan di jalan raya.

Baca Juga :  Kapolres Madina Jadi Inspektur Upacara Hari Pahlawan Nasional 2023

Penegakan hukum dilakukan secara tegas namun tetap mendidik. Sementara itu pelayanan kepada masyarakat tetap diutamakan agar tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Hingga kegiatan selesai, situasi lalu lintas di wilayah Desa Miga terpantau aman dan kondusif. Satlantas Polres Nias menegaskan akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin sebagai upaya mewujudkan ketertiban dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Kasatlantas Polres Nias IPDA Ovaroni Zendrato, S.E., Kepada Datapost.Id menyampaikan bahwa kegiatan ini dimulai sejak 7 hingga 11 september 2026, dan tidak hanya bertujuan memberikan sanksi. Namun, sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan dan tertib berlalu lintas.

“Saya mengimbau agar seluruh pengguna kendaraan bermotor selalu melengkapi dokumen kendaraan, memenuhi kewajiban PKB, dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama, ” terang Ovaroni.

Baca Juga :  Polres Nias Berangkatkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumut Sebagai Wujud Kepedulian Nyata