MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Setelah sekian lama bergulir pasca diadukan masyarakat terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan pengerusakan aset pemerintah, akhirnya Riswan Haedy (RH) Kepala Desa (Kepdes) Desa Jambur Baru kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) akan diberhentikan.

Hal ini diketahui berdasarkan keterangan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Irsal Pariadi, S.STP yang mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Madina, Kades Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal Riswan Haedy dinyatakan bersalah dan terbukti melakukan pengerusakan aset pemerintah Kabupaten Madina.

“Benar bang, saat ini sedang proses pengajuan pejabat sementara Kepala Desa Jambur Baru. Hal ini diambil berdasarkan rekomendasi dari Inspektorat kepada Bupati Madina beberapa waktu lalu,” jelas Irsal ketika dihubungi wartawan via WhatsApp, Senin (22/06/2026) sore.

Baca Juga :  SMSI Terima 2 Hewan Kurban Kambing dari Gerindra Sumut

Irsal juga menjelaskan proses pergantian kepala desa ini akan sesegera dilaksanakan. Hal ini dikarenakan untuk memastikan proses administrasi di desa tidak boleh tertunda karena kosongnya pemimpin di desa tersebut.

“Untuk calonnya sudah diusulkan ke Bupati. Siapa yang akan menjadi Pejabat Sementara di Desa Jambur Baru. Secepatnya prosesnya akan kita laksanakan,” tuturnya.

Diketahui Kepala Desa Jambur Baru, Riswan Haedy diperiksa oleh Inspektorat Madina, Kamis (02/04/2026). Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi DD dan perusakan aset daerah berupa jalan lingkungan yang dibangun tahun 2022 dengan dana APBD Madina.

Dan RH diduga kuat merusak jalan tersebut untuk memuluskan program pembukaan jalan Desa dengan Dana Desa yg tercantum di APBDes 2024 dan 2025.

Baca Juga :  Terkait Proses Hukum dr. AK, Zakaria Rambe : Kapolres Madina Jangan Sembunyi di Balik Ilalang

Masyarakat melaporkan bahwa mereka dipaksa menyerahkan material pasir dan batu untuk membangun kembali jalan yang dirusak. Pemeriksaan Kades berlangsung tertutup. Penyidikan diketahui dipimpin Ketua Tim Deni Setiawan.

Kepala Inspektorat Madina Munawar SH, MH. mengatakan atas respon bupati terhadap pemberitaan ini menugaskan inspektorat untuk melakukan pemeriksaan, saat ini tahapan pemeriksaan dalam tahap pengambilan keterangan dari Kades dan Saksi-saksi, Kemudian dilanjutkan dengan penelusuran informasi awal dan penguatan pengambilan bukti-bukti dukung sebagai tindak lanjut atas dugaan. (*)