Amanah dan Integritas: Nilai Dasar dalam Setiap Pengemban Jabatan

DATAPOST.ID | MEDANKepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, SH., MH., memimpin langsung upacara pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan Muhammad Junaidi, SH., MH., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara (Paluta).

Kegiatan berlangsung di Aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumut, Kamis (11/06), sebagai tindak lanjut mutasi pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-518/C/05/2026 tertanggal 20 Mei 2026 yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr. Hendro Dewanto.

Sebelumnya, Muhammad Junaidi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, dan kini dipercaya mengemban amanah baru di Sumut. Dengan dilantiknya pejabat definitif ini, maka kekosongan jabatan yang selama ini diemban oleh Pejabat Pelaksana Tugas (PLT) secara resmi berakhir.

Baca Juga :  Kejagung Periksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina Dengan Tersangka YF, dkk

Dalam amanatnya, Kajati Sumut Muhibuddin menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia mengingatkan bahwa kedudukan tidaklah kekal, sehingga setiap pejabat hendaknya menjadikan tugas dan jabatannya sebagai bentuk ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa sekaligus pengabdian tulus bagi institusi dan masyarakat.

“Jadikan jabatan ini sebagai ladang amal dan pengabdian. Ingatlah bahwa jabatan silih berganti, namun nama baik dan pengabdian yang tulus akan terus dikenang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Muhibuddin menekankan agar pejabat yang baru dilantik senantiasa memegang teguh Doktrin Tri Krama Adhyaksa sebagai pedoman utama dalam setiap langkah dan kebijakan. Nilai dasar tersebut meliputi kesetiaan kepada negara dan pimpinan, kesempurnaan dalam pelaksanaan tugas, serta kebijaksanaan dalam bertindak.

Baca Juga :  Masuk Babak Final, Sarwan Optimis Atlet Muaythai Aceh Akan Raih Tiga Medali Emas PON XXI 2024

“Tri Krama Adhyaksa bukan sekadar slogan, melainkan nilai hidup yang harus diterapkan. Jadilah penegak hukum yang berintegritas, adil, dan dapat dipercaya oleh seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.

Upacara pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Wakil Kajati Sumut Eko Adbyaksono, para Pejabat Utama Kejati Sumut, serta sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri dari berbagai wilayah di Sumatera Utara, antara lain Kajari Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Binjai, dan Langkat. (Lubis)

Dapatkan berita-berita terbaru dan menarik lainnya dengan mengikuti kami di Google News