Kemenag Sumut Sambut Wajib Halal Oktober 2026: Halal Adalah Perlindungan & Peluang Ekonomi
DATAPOST.ID | MEDAN – Menyambut pemberlakuan kebijakan Wajib Sertifikasi Halal pada Oktober 2026 mendatang, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Utara menyatakan dukungan penuh dan kesiapannya untuk menggelar sosialisasi secara masif ke seluruh lapisan masyarakat.
Komitmen ini disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Sumut, H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM, saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Wajib Halal Oktober (WHO) Tahun 2026 yang digelar BPJPH di salah satu pusat perbelanjaan di Medan, Kamis (04/06/2026).
Sosialisasi ini merupakan bagian dari gerakan nasional Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang digelar serentak di 1.621 titik lokasi di seluruh Indonesia. Tujuannya adalah meningkatkan literasi halal sekaligus memastikan seluruh pelaku usaha, mulai dari skala besar hingga Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), memahami dan mempersiapkan diri menghadapi amanat Undang-Undang tersebut.

Ahmad Qosbi menegaskan bahwa dalam waktu dekat, Kanwil Kemenag Sumut akan segera mengeluarkan instruksi kebijakan kepada seluruh Kepala Kemenag Kabupaten/Kota, Kantor Urusan Agama (KUA), hingga lingkungan madrasah. Seluruh jajaran diminta aktif menyebarluaskan informasi penting ini agar kebijakan jaminan produk halal dapat dipahami dan disukseskan bersama di tengah masyarakat Sumatera Utara.
“Kanwil Kemenag Sumut mendukung penuh kewajiban halal ini. Kita akan berkolaborasi erat dengan BPJPH Provinsi Sumatera Utara serta berbagai elemen terkait untuk memastikan program ini berjalan lancar dan dipahami masyarakat luas,” tegas Qosbi.
Gerakan ini melibatkan sinergi lintas sektor, mulai dari kementerian, pemerintah daerah, UPT Penyelenggara Jaminan Produk Halal, perguruan tinggi, asosiasi usaha, Pendamping Proses Produk Halal (P3H), organisasi kemasyarakatan, hingga lembaga keagamaan. Fokus utamanya adalah menjangkau pelaku usaha hingga ke daerah-daerah, terutama UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
Dalam sambutannya, Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa kewajiban sertifikasi halal adalah amanat undang-undang yang tujuannya melindungi konsumen. Ia menekankan pandangan inklusif bahwa produk halal adalah kebutuhan semua orang, tanpa memandang latar belakang agama.
“Halal itu inklusif, untuk semua orang, bukan hanya satu agama saja, namun berlaku untuk semuanya. Negara hadir tidak hanya lewat regulasi, tapi juga lewat edukasi dan pendampingan agar pelaku usaha siap,” ujar Haikal yang akrab disapa Babe Haikal.
Lebih jauh ia menjelaskan bahwa sertifikasi halal sama sekali bukan hambatan atau beban bagi dunia usaha, melainkan peluang ekonomi yang jauh lebih besar.
Produk bersertifikat halal memiliki nilai tambah, tingkat kepercayaan publik yang lebih tinggi, dan akses pasar yang lebih luas. Data menunjukkan, sektor ekonomi halal memberikan kontribusi sangat signifikan sebesar 27% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada tahun 2025, dengan tren pertumbuhan yang terus meningkat seiring tingginya permintaan pasar global maupun domestik.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ardan Noor, yang menyampaikan sambutan Gubernur Sumut, juga mengukuhkan dukungan pemda. Menurutnya, jaminan produk halal bukan sekadar kepatuhan aturan, melainkan bentuk perlindungan nyata bagi masyarakat agar mendapatkan kepastian keamanan dan kualitas produk yang digunakan sehari-hari.
“Pemerintah Sumut akan terus mendukung program pendampingan, pembinaan, edukasi, dan fasilitasi untuk mempercepat proses sertifikasi halal, khususnya bagi para pelaku UMKM. Kami juga akan mengajak seluruh Bupati dan Walikota se-Sumut untuk aktif memfasilitasi percepatan sertifikasi halal di wilayah masing-masing,” ucap Ardan Noor.
Hadir mendampingi Kakanwil Kemenag Sumut dalam kegiatan tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha, Drs. H. Syafrizal Bancin, serta Kepala Bidang Urusan Agama Islam, H. Sakoanda Siregar, S.Ag.
Sinergi ini diharapkan membuat transisi menuju era Wajib Halal Oktober 2026 berjalan mulus, membawa manfaat perlindungan bagi konsumen dan keuntungan ekonomi bagi pelaku usaha di Sumatera Utara. (***)
Dapatkan berita-berita terbaru dan menarik lainnya dengan mengikuti kami di Google News

Tinggalkan Balasan