Ketua Forwaka Sumut Lantik Pengurus Nias Selatan: Wartawan Harus Mandiri dan Profesional
DATAPOST.ID | NIAS SELATAN – Ketua Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumatera Utara, Irfandi, secara resmi melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Forwaka Nias Selatan periode 2026–2028. Acara berlangsung khidmat di Aula Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Jalan Diponegoro, Kecamatan Teluk Dalam, pada Selasa (28/04/2026).
Budi H. Gowasa dikukuhkan sebagai Ketua Forwaka Nias Selatan, didampingi Wilson Loi (Sekretaris) dan Arisman Zalukhu (Bendahara). Struktur organisasi diperkuat oleh Harpendik M. Waruwu, S.Pd. sebagai Wakil Ketua I dan Marinus Wau sebagai Wakil Ketua II, serta berbagai bidang yang lengkap untuk mendukung kinerja organisasi.
Pelantikan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Edmond Novvery Purba, SH., MH, beserta jajaran seperti Kasi Intelijen Alex Bill Mando Daeli, SH. Turut hadir pula rombongan pengurus Forwaka Sumatera Utara serta pengurus Forwaka Gunungsitoli yang baru dilantik sehari sebelumnya, sebagai bentuk dukungan dan konsolidasi wilayah Kepulauan Nias.

Dalam sambutannya, Kajari Edmond Novvery Purba menekankan agar Forwaka menjadi wadah yang produktif dan berintegritas.
“Gunakan forum ini untuk membangun relasi dan meningkatkan kapasitas. Yang utama adalah komitmen teguh pada kode etik dan integritas dalam setiap karya jurnalistik. Ketulusan dan kerja keras adalah kunci keberhasilan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Forwaka Nias Selatan yang baru, Budi H. Gowasa, menyampaikan rasa hormat dan terima kasihnya.
“Kehadiran jajaran Forwaka Sumut menjadi kehormatan dan penyemangat bagi kami. Terima kasih juga kepada Bapak Kajari yang telah bersedia menjadi pembina dan mendukung penuh terbentuknya organisasi ini di daerah kami,” ujarnya.
Arahannya Ketua Forwaka Sumut
Dalam arahannya, Irfandi menegaskan bahwa Forwaka harus menjadi instrumen untuk meningkatkan profesionalisme dan kemandirian wartawan. Ia mengingatkan landasan kuat UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menuntut tanggung jawab besar.
“Kita harus mampu berdiri sebagai wartawan profesional yang mandiri. Organisasi ini harus menjadi sarana peningkatan kapasitas dan kesejahteraan anggota tanpa melanggar kode etik maupun hukum,” katanya.
Irfandi juga menyoroti pentingnya program penguatan kompetensi seperti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan pemerataan sertifikasi. Ia menekankan bahwa kolaborasi dengan berbagai pihak boleh dilakukan selama tidak mengganggu independensi pers.
“Sinergi antara Forwaka Gunungsitoli dan Nias Selatan harus terus diperkuat. Dukungan institusi kejaksaan adalah modal penting, namun kita tetap harus menjaga profesionalisme dan kemandirian sebagai insan pers,” tutup Irfandi.
SUSUNAN PENGURUS FORWAKA NIAS SELATAN PERIODE 2026–2028
– Ketua: Budi H. Gowasa
– Wakil Ketua I: Harpendik M. Waruwu, S.Pd.
– Wakil Ketua II: Marinus Wau
– Sekretaris: Wilson Loi
– Bendahara: Arisman Zalukhu
– Kaderisasi, Keanggotaan & Antar Lembaga: Sadari Halawa
– Komunikasi & Informasi: Superman Wau
– Investigasi & Reporting: Sito’olo Duha
– Hukum & Advokasi: Disiplin Luahambowo, SH
– Olahraga, Pemuda & Kebudayaan: Yakobo Duha
Dengan dilantiknya pengurus baru, diharapkan Forwaka Nias Selatan dapat bergerak aktif, profesional, dan memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum serta kemajuan dunia pers di daerah. (Lubis)
Ayo baca berita menarik lainnya dan follow kami di Google News

Tinggalkan Balasan