MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Terkait laporan dugaan penyalahgunaan Dana Desa dan penghancurat aset pemerintah tanpa ada izin di Desa Jambur baru, kecamatan Batang natal kabupaten Mandailing Natal (Madina). Saat ini tim penyidik Inspektorat sedang melakukan penelaahan dan mengumpulkan keterangan saksi dan bukti.

Demikian dijelaskan Plt Kepala Inspektorat Madina, Munawar, SH, MH kepada wartawan, Rabu (15/04/2026).

Dalam keterangannya, Munawar pun berjanji secepatnya akan memberikan rekomendasi kepada Bupati terkait Kepala Desa Jambur Baru, RH tersebut.

“Saat ini sedang berproses. Kita sedang menelaah dan menyusun hasil keterangan saksi dan Kepala Desa Jambur Baru ini,”akunya.

Tak hanya itu, Munawar, SH, MH yang juga menjabat Kabag Hukum ini menegaskan secepat, hasilnya kita buatkan rekomendasi kepada Pak Bupati,” jelasnya.

Baca Juga :  Audensi Dengan Mentan RI, Bupati Madina Bahas Pembangunan Bidang Pertanian

Munawar mengatakan saat ini, timnya sedang menjadwalkan untuk melaksanan gelar perkara. Selesai proses itu, maka tim Inspektorat akan mengeluarkan rekomendasi kepada Bupati Madina.

“Rekomendasi itu nantinya yang akan menjadi keputusan Bupati. Apakah Kades Jambur Baru dicopot atau tidak. Pastinya kita akan terbuka dan transparan bahkan setiap prosesnya tidak ada kita tutup-tutupi,” tandasnya.

Sebelumnya, Jum’at (10/4/2026) Tim Inspektorat Madina telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi terkait pengrusakan aset daerah oleh Kepala Desa Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal. Menurut keterangannya, saksi-saksi ini diperiksa secara tertutup.

“Kemarin kan sudah kita periksa. Saat ini tim sedang menyusun hasil pemeriksaan terhadap para saksi,” tutupnya. (*)

Baca Juga :  Tanpa Izin Penghapusan Aset, Kades Jambur Baru Diduga Kuat Hancurkan Jalan Setapak Yang Dibangun Pemda Madina