Satgas PKH Serahkan RP11,4 Triliun ke Kas Negara, Presiden Prabowo: Uang Itu Untuk Rakyat
DATAPOST.ID JAKARTA – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menyerahkan hasil penindakan berupa uang tunai senilai Rp11,42 triliun ke kas negara dalam acara Penyerahan Denda dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI, pada Jumat (10/4/2026). Acara yang digelar di kompleks Kejaksaan Agung ini disaksikan langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, beserta jajaran Kabinet Merah Putih.
Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi tinggi atas kinerja Satgas PKH. Ia mengungkapkan bahwa total uang tunai yang berhasil diselamatkan sejak pemerintahan ini berjalan selama satu setengah tahun mencapai Rp31,3 triliun.
“Nilai sebesar itu sangat besar manfaatnya. Cukup untuk memperbaiki 34.000 sekolah, membangun 500.000 rumah bagi rakyat berpenghasilan rendah, dan bermanfaat bagi 2 juta masyarakat Indonesia,” ujar Presiden.
Presiden juga menegaskan bahwa pekerjaan di lapangan tidak mudah, penuh risiko dan ancaman, sehingga ia sangat menghargai pengorbanan seluruh anggota Satgas.
Rincian Penyerahan Rp11,4 Triliun:
Dana yang disetorkan hari ini berasal dari berbagai sumber, antara lain:
1. Denda administratif kehutanan: Rp7,23 triliun.
2. PNBP Tindak Pidana Korupsi: Rp1,96 triliun.
3. Setoran Pajak: Rp967 miliar.
4. Denda Lingkungan Hidup: Rp1,14 triliun.
5. Setoran pajak PT Agrinas Palma Nusantara: Rp108 miliar.
Selain uang, Satgas juga berhasil menguasai kembali lahan kritis seluas total 5.898.517 hektar dari sektor perkebunan sawit dan pertambangan. Sebagian lahan strategis seperti Hutan Produksi Ketapang (Kalbar), Taman Hutan Raya Lae Kombih (Aceh), hingga Hutan Konservasi Gunung Halimun Salak (Jabar) seluas 254 ribu hektar resmi dikembalikan ke Kementerian Kehutanan.
Secara akumulasi sejak Februari 2025, total nilai keuangan dan aset negara yang berhasil diselamatkan mencapai angka fantastis Rp371,1 triliun.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa penegakan hukum yang tegas adalah kunci memulihkan kerugian negara.
“Penegakan hukum yang lemah membuat negara kehilangan uang dan wibawa. Sebaliknya, hukum yang kuat akan menyehatkan ekonomi. Negara tidak boleh kalah dari mafia hutan yang menghisap kekayaan alam. Hutan adalah milik rakyat, bukan segelintir orang,” tegas Jaksa Agung.
Dengan capaian ini, pemerintah memastikan seluruh aset dan keuangan negara dikelola secara transparan dan digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat serta pembangunan nasional. (Red)
Ayo baca berita menarik lainnya dan follow kami di Google News

Tinggalkan Balasan