Di Raker II dan Rapimcab Badko HMI, Kajati Sumut: Beri Saran Pandang yang Kritis dan Solutif pada Kejaksaan
DATAPOST.ID MEDAN — Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum, secara resmi membuka Rapat Kerja (Raker) II dan Rapat Pimpinan Cabang (Rapimcab) Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara, berlangsung di Wings Hotel Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (20/12/2025).
Hadir dalam kegiatan itu, Wakil Bupati Deli Serdang, Lom lom Suwondo, SS, Ketua Umum Badko HMI Sumatera Utara Muhammad Yusril Mahendra Butar-butar, para alumni, senior HMI, pengurus dan kader HMI Badko Sumut, serta para tamu undangan lainnya.
Kajati Sumatera Utara, Harli Siregar dalam sambutannya menyampaikan, sebagai mitra intelektual dan sosial melalui tradisi keilmuan, kaderisasi kepemimpinan serta pemikiran yang kritis dan bertanggungjawab, HMI turut berkontribusi dalam membentuk generasi yang memiliki kesadaran hukum, etika publik, dan komitmen kebangsaan.
Kajati Sumut menambahkan, keberadaan HMI terhadap lembaga Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menjadi ruang dialog dan refleksi eksternal yang konstruktif, sekaligus mitra dalam membangun budaya hukum, penguatan integritas dan peningkatan kesadaran masyarakat.

Mantan Kapuspenkum Kejagung RI ini juga mengucapkan terima kasih atas apresiasi HMI terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi Sumut dan meminta HMI terus mendukung institusi Adhyaksa dalam penegakan hukum, khususnya pemberantasan tipikor di Sumatera Utara serta memberikan saran pandang yang kritis dan solutif terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh kejaksaan di daerah.
“Kami telah berikrar bersama aparat kejaksaan di daerah untuk terus mewarnai penegakan hukum tindak pidana korupsi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan etika”, ucap Kajati
“Kejaksaan bukan berarti tidak memberikan dukungan kepada pemerintah daerah dalam pembangunan, namun kejaksaan akan terus melakukan pengawasan terhadap jalannya roda pembangunan di daerah serta tidak mau menjadi momok dalam pembangunan itu”, imbuhnya.
Dalam kesempatan itu juga, Kajati Sumut, meminta HMI menjadi garda depan dalam pemberlakuan KUHAP dan KUHP baru di awal tahun 2026. “HMI harus mampu menjadi bagian dari upaya mewujudkan tertib hukum di masyarakat”, pungkasnya.
Ketua Umum HMI Sumut, Muhammad Yusril Mahendra menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi tingginya atas kesediaan dan perkenalan Kajati Sumut. Kami siap bersinergi memberikan dukungan melalui kritik positif dan membangun dalam upaya kejati sumut membangun budaya kesadaran hukum di masyarakat.
“Ini merupakan kebanggan tersendiri bagi HMI, terimakasih Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr.Harli Siregar”, Mahendra.
Sementara Wakil Bupati Deli Serdang mengajak seluruh warga HMI untuk bersama mengawal dan mengkritisi pembangunan di daerah serta memberikan dukungan kepada APH dalam menegakkan hukum yang berkeadilan.
Pada kegiatan itu Kajati bersama dengan Wakil Bupati Deli Serdang dan Ketua Umum Badko HMI Sumut mengetuk palu pertanda di bukanya kegiatan Raker II dan Rapimcab HMI tahun 2025 yang akan berlangsung 2 hari
Ayo baca berita menarik lainnya dan follow kami di Google News

Tinggalkan Balasan