MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Adanya  aktifitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Aek Sinaenjon wilayah siulang aling Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) belakangan ini beroperasi langsung mendapat penolakan dari warga 4 Desa yang berada di kawasan itu.

Keempat Desa yang ada di wilayah Siulang aling yaitu Desa Hutarimbaru, Desa Lubuk Kapundung I, Desa Lubuk Kapundung II dan Desa Ranto Panjang.

Penolakan atas keberadaan aktivitas PETI di Aek Sinaenjon itu tertuang dalam surat yang ditanda tangani oleh Kepala Desa se -Wilayah Siulang aling dan warga yang langsung diserahkan kepada Ketua DPRD Madina, H Erwin Efendi Lubis SH, pada saat membesuk warga yang dilanda banjir, Selasa (09/12/2025).

Baca Juga :  HUT ke-7, Hari Ini Pengurus SMSI Sumut Luncurkan Buku Ekpedisi Kaldera Toba di Medan

Salah seorang warga Desa Huta Rimbaru, Kecamatan MBG Boru Pulungan (67 Tahun) kepada wartawan mengatakan bahwa warga sepakat untuk menolak PETI di Sinaenjon karena dapat menyebabkan banjir di wilayah Siulang aling dan ini sudah terbukti.

“Inda setuju hami masyarakat on tombang di Sinaenjon, On ma banjir bahat maroban bustak tartanom sude saba nami (Kami tidak setuju ada PETI di Sinaenjon, ini sudah banjir banyak lumpur tertimbun semua sawah Kami),”ungkap Boru Pulungan kepada wartawan kesal.

Sementara itu Kepala Desa Lubuk Kapundung I Hamzah mempertegas bahwa tudingan terkait adanya Kepala Desa yang menerima setoran dari Pelaku PETI tidak benar.

“Tidak benar kami Kepala Desa di Siulang aling ini menerima setoran dari Pelaku PETI, Kami menolak dengan tegas,”sebutnya.

Baca Juga :  Diduga Bocor, Tim TNBG Hanya Temukan Eks Aktifitas PETI Di kawasan Hutan Konservasi

Menanggapi itu, Ketua DPRD Madina H Erwin Efendi Lubis SH, setelah menerima Surat Penolakan PETI di Sinaenjon, menyampaikan akan menindak lanjuti keluhan warga dengan segera mungkin melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, Juga Aparat Penegak Hukum dan pemangku kepentingan lainnya.

“Surat penolakan PETI ini Saya terima, dan secepatnya akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Daerah serta APH juga pemangku kepentingan lainnya, Agar ini ditangani segera karena telah membuat keresahan masyarakat Saya,”pungkas H Erwin Efendi Lubis SH yang juga menjabat Ketu DPC Partai Gerindra Madina tersebut. (*)