Terkait Tambang Rakyat, Ketua DPRD Madina : Pemerintah Harus Fair
MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Masih belum adanya solusi yang diberikan pemerintah kepada masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sehingga menambang menjadi pilihan. Sudah seharusnya sesegara mungkin pemerintah mencari solusi.
Diketahui tambang emas ilegal masih menjadi masalah serius di Kabupaten Madina. Dan dari data yang dihimpun, ada beberapa kecamatan dari 23 Kecamatan yang ada di Madina menjadi lahan empuk bagi para penambang emas ilegal (PETI).
Dan daerah tersebut yakni Kecamatan Kotanopan, Muara Sipongi, Muara Batang Gadis, Linggabayu, Sinunukan, Nagajuang, Ranto baek dan Batang Natal.
Selain itu pertambangan emas ilegal juga beroperasi bertahun tahun di Kecamatan Hutabargot dan Nagajuang. Aktifitas pertambangan ilegal ini menggunakan alat berat dan lubang tambang dan telah menjadi mata pencaharian warga selama ini.
Penambang di daerah tersebut rata rata mengaku kesulitan mengurus izin yang diusulkan pemerintah karena prosesnya yang rumit dan memakan waktu lama.
“Kami ingin menambang secara legal, tapi proses pengurusan izinnya terlalu sulit dan lama,” kata seorang penambang kepada wartawan.
Pemerintah telah mengusulkan beberapa solusi untuk mengatasi masalah tambang ilegal, termasuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum, serta mempermudah proses pengurusan izin. Namun, penambang masih menghadapi kesulitan dalam mengakses informasi dan prosedur yang jelas tentang pengurusan izin itu.
Namun, penambang masih membutuhkan bantuan dan dukungan dari pemerintah untuk mengatasi kesulitan mereka dalam mengurus izin.
“Kami berharap pemerintah dapat membantu kami dalam mengurus izin dan meningkatkan pengawasan terhadap tambang ilegal,”kata penambang itu lagi
Menanggapi itu Ketua DPRD Madina, H Erwin Efendi Lubis, SH menyatakan terkait pertambangan emas di Madina sudah masuk pada ranah kepentingan masyarakat luas, karena sudah menjadi pekerjaan harian masyarakat.
“disaat sekarang pemerintah tidak mampu menghadirkan lapangan kerja, maka menambang menjadi salah satu solusi bagi masyarakat, jadi pemerintah juga harus fair dalam menyikapi hal ini,”sebut Erwin ketika berbincang-bincang dengan wartawan, Senin (20/10/2025) diruang kerjanya.
Kemudian Erwin pun berharap terkait pertambangan ilegal ini, pemerintah harus memberikan regulasi yang mudah dan tidak berbelit belit sehingga organiasi tambang lebih mudah melakukan pengurusan izin.
”pemerintah harus memberikan regulasi dan tidak berbelit sehingga penambang tidak tersandera dengan aturan yang ada,”tegasnya mengakhiri. (*)

Tinggalkan Balasan