DATAPOST.ID MEDAN — Adanya dugaan ‘permainan’ pada proses dan penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG) khususnya di sekola-sekolah, mulai dari SD hingga SMA kian menjadi atensi serius oleh kalangan publik.

Seperti penyaluran MBG di Kecamatan Medan Marelan, yang disalurkan oleh SPPG Yayasan Taruna Agung Abadi, disinyalir terjadi ‘permainan’ dari mulai proses hingga pada penyaluran ke setiap sekolah.

Selain banyak menyita atensi dari lembaga-lembaga publik, kegiatan yang dilakulan SPPG di Kecamatan Medan Marelan ini juga telah menjadi atensi serius bagi Aparat Penegak Hukum (APH).

Seperti disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belawan, Samiaji Zakaria, saat dikonfirmasi wartawan lewat pesan WhatsApp, Jumat (10/10/2025), mengatakan, pihaknya sedang melakukan progres terhadap kegiatan dimaksud dan sedang di follow up.

Baca Juga :  Rugikan Negara Rp20 Miliar, DPO Tersangka Korupsi Pembangunan RSUD Pasaman Barat Diamankan Tim Tabur Kejagung RI

” Ass. Sehat bang, sedang kami progres giat dimaksud dan follow up..🙏,” ucap Samiaji Zakaria.

Disampaikan dalam pemberitaan sebelumnya, Ketua Forum Anggaran Rakyat Sumatera Utara (FARASUT), Yadi S.Psi, meminta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan untuk segera memanggil dan memeriksa pengelola SPPG Medan Marelan, Milik Yayasan Taruna Agung Abadi, untuk dimintai penjelasannya terkait dugaan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dalam pengelolaan sampai penyaluran MBG tersebut.

“Kita Minta agar Kejari Belawan untuk segera memanggil dan meminta penjelasan kepada pihak pengelola MBG Medan Marelan tersebut. Bila benar informasi yang disampaikan oleh media, maka kita menduga ada penyimpangan terhadap penggunaan keuangan negara. Dan harus diproses,’ tandasnya.

Baca Juga :  Kanwil Kemenag Sumut Gelar Pertemuan Stakeholder Kehumasan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

Seperti diberitakan sebelumnya, Yayasan Taruna Agung Abadi dipercaya mengelola 4.000 pax makanan untuk ribuan pelajar ini. Yayasan disebut dikelola Hafif ini lah yang mengelola SPPG terletak di Jalan Kapten Rahmad Budin Gang Jambu Kelurahan Rengas Pulau itu.

Informasi diperoleh, dugaan masalah higienis dan mutu makanan menjadi sorotan masyarakat atas pengelolaan MBG untuk 4.000 pelajar yang dikelola di SPPG Yayasan Taruna Agung Abadi. Hingga hal ini harus mendapat perhatian dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan.

Sumber media, Selasa (23/09/2025) menyebutkan, beberapa kali sajian MBG ke Pelajar mutu lauknya diduga rendah dan keraguan higienis menjadi sorotan bagi bebarapa Wali Murid. Isu beredar, ada pelajar yang dilarang orangtuanya menerima MBG.

Baca Juga :  Kejati Sumut Gelar Pra-Musrenbang Tahun 2023, Sebanyak 28 Kajari dan 9 Kacabjari Hadir.

Ayo baca berita menarik lainnya dan follow kami di Google News