DATAPOST.ID MEDAN — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara siap berkomitmen untuk membangun zona integritas di seluruh satuan kerja.

Hal ini disampaikan oleh Kakanwil Kemenag Sumut diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Tata Usaha Dr. H. Muksin Batubara, M.Pd., saat memberikan sambutan pada kegiatan Penguatan Zona Integritas yang dilaksanakan oleh Biro Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI bekerja sama dengan Tim Organisasi Tata Laksana dan Reformasi Birokrasi Kanwil Kemenag Sumut, Selasa (05/08/2025) malam.

Kegiatan Penguatan Zona integritas ini dihadiri para Kepala Tata Usaha dan tim Zona Integitas (ZI) pada Kemenag Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara. Turut hadir juga para Kepala Madrasah se-Sumatera Utara.

Muksin Batubara menyampaikan bahwa sejak tahun 2020, Kanwil Kemenag Sumut telah berkomitmen membangun Zona Integritas dan melakukan penilaian secara mandiri.

“Tahun ini, komitmen kami tetap sama, siap membangun zona integritas di Sumatera Utara. Harapan kami target 50 persen Satuan Kerja (Satker) di wilayah Kemenag Sumut dapat lolos Zona Integritas”, tegasnya.

Baca Juga :  Kejari Belawan Segera Pelajari Dugaan 'Permainan' Proses Penyaluran MBG di Beberapa Sekolah di Medan Marelan

Lebih lanjut Muksin menyampaikan meski Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara masih memiliki temuan Inspektorat, namun penilaian mandiri tetap dilakukan sebagai bentuk usaha/ikhtiar dalam mewujdkan pembangunan Zona Integritas di Sumatera Utara.

“Kanwil Kemenag Sumut akan menjadi pilot project ZI, dan kami juga bertugas harus menyiapkan semua satker untuk bisa jadi Pilot Project ZI, rekomendasi Inspektorat pada temuan harus segera ditindaklanjuti”, ucapnya

Pada kegiatan penguatan zona integritas ini, Muksin berpesan kepada para peserta kegiatan untuk memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik baiknya.

“Jadikan kegiatan ini ladang ilmu, tanya trik triknya dalam menguatkan zona integritas sehingga bisa kita terapkan di satuan kerja dengan sebaik-baiknya, tentunya rasa rindu memiliki birokrasi yang bersih dan melayani adalah idaman seluruh satuan kerja”, tambahnya.

Hadir pada kegiatan ini, Kepala Biro Oganisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI, Dr. H. Nurudin, MSi., yang pada kesempatan ini membuka acara secara resmi.

Baca Juga :  Kajari Toba Lantik Kasi Pidsus: Jaga Integritas dan Ciptakan Suasana Kerja Harmonis

Nurudin menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan instrumen penting dalam reformasi birokrasi. Ia menyebutkan, pada tahun 2024 Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag telah mencapai 85,83 persen. Ditargetkan, pada tahun 2029 angka tersebut meningkat menjadi 95 persen.

“Capaian kerja harus terus dapat kita tingkatkan guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kementerian Agama”, katanya.

Nurudin juga menyatakan harapannya agar Kanwil Kemenag Sumut dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2025 atau ditahun mendatang.

Dalam arahannya, Nurudin mengatakan bahwa progress perkembangan sebuah instansi, reformasi birokrasi merupakan paradigma yang dijadikan sebagai tolak ukur dalam menilai apakah sebuah instansi dikelola dengan baik atau tidak.

“Mari kita bangun mindset dan perbaiki budaya kerja organisasi sehingga dapat menjadi organisasi yang lebih sehat dan mampu beradaptasi dengan perkembangan digitalisasi. Sama sama kita mewujudkan harapan Bapak Menteri Agama RI, One Year One Kanwil One WBK pasi bisa”, ajaknya sembari menegaskan harus ada dalam satu tahun minimal ada satu Kanwil yang berhasil meraih gelar WBK.

Baca Juga :  Kunjungi Lapas Pancur Batu, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut Ingatkan Jajarannya Tetap Waspada Meski Di Hari Libur.

Sementara Ketua Tim Organisasi Tata Laksana dan Reformasi Birokrasi, Drs. H. Ahmad Suhaimi menyampaikan dalam laporannya, kegiatan ini diikuti oleh 120 peserta dari seluruh Kemenag Kabupaten/ Kota se-Sumatera Utara, Madrasah se-Sumatera Utara , UIN, dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN).

“Seluruh satuan kerja Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumut yang ada di 33 Kabupaten/Kota wajib mengikuti Pilot Project ZI serta melakukan penilaian mandiri, dan madrasah juga mengikuti Pilot Project ZI ini. Totalnya ada 63 madrasah yang ikut, baik MAN maupun MTsN yang akan berkomitmen melaksanakan zona integitas pada masing masing satuan kerja. Harapannya kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan dapat membahwa citra baik bagi Kementerian Agam”, kata Suhaimi.

Yuk baca berita datapost.id
Banyak konten menarik lainnya dan follow kami di Google News