MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) melalui Wakil Bupati, Atika Azmi Utammi telah membagikan 23 ton bibit kepada ratusan kelompok tani di Kecamatan Kotanopan.

Hal ini dinilai cukup baik karena kita dapat melihat Pemerintah Kabupaten hadir untuk berbagi kepada para petani. Namun sangat disayangkan, kegiatan berbagi yang terkesan seremonial itu tidak dibarengi dengan kebijakan konkret yang menyentuh akar masalah yang seringkali dihadapi oleh para petani dapat teratasi.

“Berbagi menjadi hal yang lumrah dan tidak menjadi masalah, namun pemerintah kabupaten yang memiliki sifat (eksekutif) dalam dirinya seharusnya mampu menciptakan sebuah kebijakan yang mengambil langkah “problem solving” (penyelesaian masalah),”Sebut Ketua IYE Madina, Farhan Donganta, SE menanggapi kegiatan bagi bibit oleh Wakil Bupati kepada kelompok tani di Kecamatan Kotanopan, Jum’at (11/07/2025) dalam siaran persnya.

Baca Juga :  Pedagang Pasar Eks Bioskop Tapanuli Tuding Pemkab Madina Gagal

Farhan pun menyampaikan bahwa tugas utama dari pemimpin bukan hanya sekadar berbagi, pun yang dibagikan adalah melalui uang rakyat dan kegiatan seremonial yang seolah menjadi penjelas bahwa pemerintah kabupaten berbuat baik, sementara apa yang diterima oleh rakyat dengan bentuk fisik bibit tersebut adalah uang rakyat itu sendiri.

Yang artinya lanjut Farhan, pemerintah kabupaten Madina hanya memfungsikan dirinya sebagai tukang bagi, bukan sebagai pihak yang mengelola atau membuat kebijakan untuk rakyatnya.

“Saya melihat ini sebagai paradoks sekaligus kontradiksi yang terjadi dalam pemerintahan kabupaten kita,”pungkas Farhan.

Pada dasarnya, kegiatan seremonial tidak akan berhasil memberi pengaruh terhadap masalah yang umum dialami oleh masyarakat khususnya para petani.

Baca Juga :  IYE Madina Minta Masyarakat Bersabar Hasil Putusan MK

Kegiatan foto bersama tidak akan menghasilkan perubahan. Yang menghasilkan perubahan dalam kehidupan rakyat ada dua yakni peraturan dan kebijakan. Pemerintah memiliki kuasa untuk mengubah nasib rakyat melalui peraturan atau kebijakan.

Dan apa yang dilakukan oleh Wakil Bupati Madina dalam melakukan kegiatan seremonial mungkin sudah baik untuk dikurangi karena hal tersebut tidak akan membuahkan pengaruh terhadap penyelesaian masalah.

”Daripada melakukan kegiatan seremonial yang kurang berdampak, lebih baik Pemkab Madina memikirkan bagaimana agar petani tidak gagal panen dan hasil panen cukup baik,”tegas Farhan.

Dan tambah Farhan, melakukan pengawalan harga dengan tegas, itu adalah langkah yang baik untuk dipersiapkan oleh Pemkab. (*)