Kemenag Deli Serdang Serahkan SK Plt. Kepala KUA: Lakukan Kolaborasi dan Koordinasi yang Baik
DATAPOST.ID DELI SERDANG – Kakan Kemenag Kabupaten Deli Serdang, Dr. H. Saripuddin Daulay, S.Ag., M.Pd, diwakili Kasi Bimas Islam, H. Mulia Banurea, S.Ag., M.Si, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kutalimbaru dan Kecamatan Pantai Labu. Penyerahan SK Plt. Kepala KUA dilaksanakan di ruang kerja Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Deli Serdang belum lama ini, Rabu (25/06/2025).
Adapun Surat Keputusan tersebut diserahkan kepada Amru Hasibuan, S.Hi sebagai Plt. KUA Kecamatan Pantai Labu dan Nursito S.Ag sebagai Plt. KUA Kecamatan Kutalimbaru.
Dalam kesempatan itu Kasi Bimas Islam Mulia Banurea menyampaikan bahwa penunjukan ini merupakan bagian dari mekanisme dan prosedur tetap di lingkungan Kementerian Agama.
Dia mengatakan penunjukan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Deli Serdang.
“Tugas dan fungsi Plt Kepala KUA tidak jauh berbeda dengan kepala definitif, termasuk dalam pelayanan Bimas Islam, kegiatan kepenghuluan, dan pelayanan strategis lainnya”, jelas Mulia Banurea.
Mulia Banurea juga menekankan akan pentingnya kolaborasi dan koordinasi lintas kecamatan, mengingat Program Asta Protas Kemenag harus terus berjalan dan jangan sampai ada kendala, meski status Kepala KUA masih pelaksana tugas.
“Jadi, mohon kepada Plt. Kepala KUA sekalian, karena Kepala KUA ini dianggap sebagai manajer untuk segala hal, maka perlu kolaborasi dan koordinasi yang baik”, ujarnya
Penyerahan SK dilaksanakan secara langsung dan disaksikan oleh jajaran pegawai Seksi Bimas Islam Kemenag Deli Serdang.
Dengan adanya penunjukan ini, Mulia Banurea menambahkan, diharapkan dapat menjaga kelangsungan pelayanan keagamaan dan administrasi umat di wilayah Kabupaten Deli Serdang terkhusus di Kecamatan Kutalimbaru dan Kecamatan Pantai Labu secara optimal.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Tinggalkan Balasan