DATAPOST.ID | MEDAN – Puluhan massa dari Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Selasa (23/6). Mereka mendesak penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan komponen kelistrikan (contactor) di Dinas Perhubungan Kota Medan, yang diduga mengalami mark up hingga 100 persen dan merugikan keuangan daerah miliaran rupiah.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi Doni Kurniawan menegaskan praktik penyalahgunaan anggaran adalah kejahatan luar biasa yang tidak boleh dibiarkan. “Kami minta Kejati Sumut memeriksa Kepala Dishub Medan, karena terindikasi ada persekongkolan jahat dalam pengadaan bernilai miliaran rupiah ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Industri Lokal di Balik Ajang Internasional Formula E Jakarta

Berdasarkan data yang dipaparkan, Dishub Medan menganggarkan Rp2.689.131.500 untuk 649 unit contactor, atau rata-rata Rp4,13 juta per unit. Padahal harga pasar produk sejenis maksimal hanya sekitar Rp2 juta, sehingga terindikasi mark up mencapai 100 persen.

Temuan lain yang mencurigakan:

– Rekanan yang ditunjuk, CV AIM, menawarkan merek Mitsubishi tipe S-T80 seharga Rp4,5 juta per unit, padahal penyedia lain menawarkan barang setara hanya Rp2,44 juta.

– Barang yang dibeli diduga memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 0%, melanggar aturan minimal 25%.

– CV AIM diduga bukan distributor resmi, melainkan hanya berperan sebagai perantara atau “calo” oknum tertentu.

Terkait hal ini, PB ALAMP AKSI menyampaikan lima tuntutan utama:

Baca Juga :  Meski Fisik Bongkok, Opung Kodim Antusias Penuhi Panggilan Allah: "Berasa Sudah di Baitullah"

1. Kejati Sumut segera mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan tersebut.

2. Memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan.

3. Memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta pihak rekanan CV AIM.

4. Walikota Medan segera mencopot Kepala Dishub dari jabatannya.

5. DPRD Kota Medan memanggil pihak terkait untuk meminta pertanggungjawaban.

Massa menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga terang benderang dan oknum yang terlibat diproses hukum secara tegas.

Polemik ini menjadi sorotan publik atas pengelolaan APBD Kota Medan tahun 2026. Masyarakat berharap Kejati Sumut segera bertindak cepat dan transparan, serta tidak ada perlindungan bagi siapa pun yang terbukti merugikan uang negara. (***)

Dapatkan berita-berita terbaru dan menarik lainnya dengan mengikuti kami di Google News