MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Aktivitas operasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Sipogu dan Desa Jambur Baru Kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) hingga Rabu (19/03/2025) malam, masih terus beroperasi tanpa ada tindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH).

Salah seorang warga Batang Natal yang identitasnya minta tak dipublikasikan  menyampaikan bahwa hingga malam ini alat berat jenis excavator masih terus beroperasi di Desa Sipogu tepatnya dilahan milik Cepin.

“Saya baru lewat dari lokasi penambangan, terlihat lampu alat berat dan suara mesin masih hidup dan bergerak menandakan masih beraktivitas melakukan penambangan,” ungkap warga melalui panggilan WhatsApps, Rabu (19/03/2025) malam.

Baca Juga :  PETI Kotanopan “Ditutup”
Ket foto : Kantor Polsek Batang Natal. (Ist).

Sementara itu Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh SH, SIK melalui Kapolsek Batang Natal, AKP Hendra Siahaan SH ketika dikonfirmasi terkait hal ini tidak menjawab panggilan telepon wartawan di nomor 08126506****.

Sebelumnya Dirreskrimsus Polda Sumut, Kombes Rudi Rifani, Selasa (18/03/2025) telah menegaskan segera melakukan penindakan terhadap pelaku PETI karena telah merusak lingkungan.

Namun hingga berita ini ditayangkan, aktivitas  PETI di Desa Sipogu dan daerah lainnya masih terus beroperasi tanpa menghiraukan aturan dan perundang undangan yang berlaku di negara ini. (*)