MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Adanya informasi dari warga desa Ranto Nalinjang kecamatan Ranto baek Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melakukan aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin di wilayah Hutan Lindung (HL). Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) IX akan melakukan cek kelokasi.

Demikian ditegaskan Kepala KPH IX, Abdul Saleh Harahap ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (31/01/2025) via chat Whatsapp.

“Ok terima kasih informasinya, kita akan lakukan pengecekan lapangan,”jawabnya singkat.

Seperti pemberitaan sebelumnya, berdasarkan informasi warga desa Ranto Nalinjang, ada 4 alat berat excavator yang melakukan aktifitas PETI dikawasan hutan lindung.

Akibat aktifitas ilegal tersebut, saat ini kondisi air sungai yang biasa mereka pergunakan sudah tidak dapat dipakai lagi karena kotor dan berlumpur.

Baca Juga :  Gugatan Wanprestasi Tes IQ Dikabulkan, PN Madina Perintahkan Disdik Bayar Rp 1,6 Miliyar.

Sempat terjadi penolakan dan perdebatan warga dengan pelaku PETI ketika alat berat itu melewati desa mereka menuju lokasi tambang.

”akibat aktifitas PETI dengan alat berat di hulu sungai, kami yang biasanya mendulang emas di sungai sudah tidak bisa mendulang lagi,”keluh warga. (*)