DATAPOST.ID | JAKARTA – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia secara resmi menutup rangkaian partisipasinya dalam ajang Pekan Raya Jakarta (Jakarta Fair) 2026 dengan menyerahkan hibah berupa barang rampasan negara kepada tiga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah DKI Jakarta. Acara penyerahan dilaksanakan pada Senin, 13 Juli 2026 di Kantor BPA, Jakarta Selatan.

Penyerahan hibah ini menjadi simbol nyata bahwa aset negara yang telah dipulihkan dari tindak pidana dapat kembali memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dunia pendidikan.

Mewakili Kepala BPA Kuntadi, Kepala Bidang Penyelesaian Aset Tindak Pidana pada Pusat Penyelesaian Aset, Chandra Purnama Pasaribu didampingi Kepala Seksi PAPBB Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Agus Suciptoroso, menyerahkan langsung ketiga unit sepeda motor kepada para kepala sekolah penerima.

Baca Juga :  Diduga PHK Puluhan Karyawan Tanpa Pesangon, Ratusan Massa Geruduk PT MTC&FI, Manager Personalia: Sudah Sesuai UU

Ketiga kendaraan yang diserahkan adalah:
1. Satu unit Honda Scoopy warna putih dengan nomor polisi F 3903 FJH untuk SMK Negeri 34 Jakarta;
2. Satu unit Honda Supra X 125 warna merah hitam dengan nomor polisi B 3071 BSK untuk SMK Tamansiswa 2;
3. Satu unit Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi G 4278 ZZ untuk SMK Katolik St. Joseph.

Ketiga kendaraan ini nantinya akan digunakan sebagai sarana praktik Kompetensi Keahlian Teknik Sepeda Motor (TSM), peningkatan keterampilan peserta didik, pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL), serta mendukung kegiatan operasional pendidikan di sekolah masing-masing.

Pihak sekolah penerima menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas perhatian BPA Kejaksaan RI. Perwakilan SMK Negeri 34 Jakarta berharap hibah ini dapat bermanfaat maksimal bagi siswa.

Baca Juga :  Ketua Forwaka Sumut Lantik Pengurus Nias Selatan: Wartawan Harus Mandiri dan Profesional

“Semoga kendaraan tersebut bisa bermanfaat bagi anak-anak kita, khususnya mendukung sarana pembelajaran di jurusan teknik sepeda motor,” ujarnya.

Acara ini sekaligus menutup keikutsertaan BPA di ajang Jakarta Fair 2026 yang berlangsung di JIEXPO Kemayoran.

Sumber: Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Republik Indonesia

Dapatkan berita-berita terbaru dan menarik lainnya dengan mengikuti kami di Google News