DATAPOST.ID | MEDANDirektur PT Medan Mega Development (MMD) Sulaiman memastikan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) akan tetap digelar pada 21 Desember 2026. Jadwal ini telah ditetapkan sesuai undangan yang disampaikan kepada seluruh pemegang saham pada 23 Juni 2026, sebagai tindak lanjut permintaan dari pihak Komisaris.

Kuasa hukum Sulaiman, Frien Jones Tambun, menjelaskan langkah ini telah memenuhi ketentuan Pasal 79 ayat (5) UU No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, di mana direksi wajib memanggil rapat paling lambat 15 hari sejak permintaan diterima. Permintaan penyelenggaraan sendiri diajukan Komisaris Jimmy Sukanto lewat surat tanggal 9 Juni 2026.

PT MMD dimiliki dua pihak dengan porsi sama besar masing-masing 50 persen: Sulaiman sebagai Direktur dan Jimmy Sukanto sebagai Komisaris.

Baca Juga :  XRP Bersiap untuk Pembaruan Besar: Apa yang Harus Diketahui Investor?

RUPSLB akan dilaksanakan Senin, 21 Desember 2026 pukul 14.00 WIB di Kantor Notaris Roosmidar, Jalan Veteran No.19B Medan Timur, dengan agenda utama pembahasan dan penetapan perubahan susunan direksi serta komisaris perseroan.

Frien mengimbau kedua pemegang saham hadir agar keputusan diambil secara sah dan sesuai aturan korporasi. Ia juga menegaskan tidak ada alasan untuk mengajukan atau menerbitkan undangan RUPS lain selain yang telah ditetapkan, karena direksi sudah menindaklanjuti permintaan secara lengkap dan tepat prosedur.

Pelaksanaan rapat ini diharapkan dapat menyelesaikan dinamika internal perusahaan dan memastikan tata kelola PT MMD berjalan transparan serta akuntabel. (***)

Dapatkan berita-berita terbaru dan menarik lainnya dengan mengikuti kami di Google News