Kapolres Asahan Pimpin Pemusnahan 14,5 Kg Sabu dan 1.413 Cartridge Vape Berisi Etomidate
Ringkasan Berita:
Penegakan hukum yang transparan dan terukur: Pemusnahan barang bukti bukan hanya bukti keberhasilan ungkap kasus, namun juga peringatan keras kepada masyarakat atas bahaya penyamaran zat berbahaya berjenis Etomidate yang dibungkus sebagai cairan vape untuk menjerat generasi muda.
DATAPOST.ID | ASAHAN – Guna mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penanganan kasus, Kepolisian Resor (Polres) Asahan memusnahkan barang bukti narkotika dan zat berbahaya berupa 14.528,18 gram sabu serta 1.413 cartridge vape yang diduga mengandung cairan Etomidate. Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani dan dilaksanakan dengan cara dibakar menggunakan mesin insinerator di halaman Aula Polres Asahan, Kisaran, Senin (15/6/2026).
Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan jajaran Polres Asahan selama periode April hingga Juni 2026. Secara rinci, barang bukti ini bersumber dari dua laporan perkara kepolisian dengan menetapkan dua orang tersangka.
Dalam keterangannya, Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani menegaskan bahwa langkah ini menjadi bentuk pertanggungjawaban aparat sekaligus bukti keseriusan memerangi peredaran zat berbahaya yang merusak masa depan generasi bangsa.
“Pemusnahan ini dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh instansi terkait guna menghilangkan segala kecurigaan dan menjamin barang bukti tidak kembali beredar di masyarakat,” ujar AKBP Revi Nurvelani tegas.
Perlu diketahui, Etomidate merupakan obat bius keras yang hanya boleh digunakan untuk keperluan medis dan pengawasan dokter. Jika disalahgunakan melalui vape, zat ini dapat menimbulkan efek sedasi mendadak, henti pernapasan, keracunan parah, hingga risiko kematian.
Proses pemusnahan berlangsung di bawah pengawasan ketat. Turut hadir menyaksikan dan memantau jalannya kegiatan tersebut, antara lain Kasat Narkoba Polres Asahan, perwakilan BNN Kabupaten Asahan, Kejaksaan Negeri Asahan, Pengadilan Negeri Kisaran, serta tim Laboratorium Forensik Polda Sumut.
Pihak kepolisian menyatakan tidak akan mengendurkan pengawasan dan penindakan. Kapolres mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta aktif menjaga lingkungan. Masyarakat diminta segera melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta zat berbahaya lainnya kepada aparat penegak hukum terdekat.
“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkoba. Keberhasilan ini tak lepas dari dukungan informasi masyarakat. Mari bersama lindungi generasi penerus dari jerat zat berbahaya,” pungkas Kapolres. (Dicky)
Dapatkan berita-berita terbaru dan menarik lainnya dengan mengikuti kami di Google News

Tinggalkan Balasan