Tabrakan Bus ALS vs Tangki BBM di Muratara, Jasa Raharja Pastikan Santunan Korban
DATAPOST.ID | MEDAN – Kecelakaan lalu lintas nahas kembali terjadi di Jalan Lintas Sumatera. Tabrakan maut antara Bus ALS dengan mobil tangki pengangkut BBM terjadi di Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan, pada Rabu (06/05/2026) siang. Peristiwa ini mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka.
Kronologi sementara menyebutkan, kecelakaan diduga dipicu oleh kondisi jalan yang rusak. Bus ALS yang melaju dari arah Lubuk Linggau menuju Jambi diduga menghindari lubang, sehingga pengemudi membelokkan setir ke kanan dan masuk ke jalur berlawanan. Akibatnya, bus menabrak kendaraan tangki BBM yang datang dari arah sebaliknya.
Direktur Utama PT ALS, H. Candra Lubis, membenarkan kejadian ini dalam jumpa pers di kantor perusahaan, Jalan SM Raja, Medan, Kamis (7/5/2026).
“Informasi yang kami dapatkan, kecelakaan diduga karena adanya jalan rusak di lintas Sumatera sepanjang 10 KM. Supir bus memutar stir ke kanan arah berlawanan sehingga menyebabkan tabrakan dengan mobil tangki BBM,” ujar Candra.
Akibat benturan keras tersebut, terjadi kebakaran yang mengakibatkan pengemudi dan penumpang di dalam mobil tangki meninggal dunia. Tidak selamat pula pengemudi Bus ALS. Sementara itu, data jumlah penumpang bus dan kondisinya saat ini masih dalam pendataan lengkap.
“Saat ini tim investigasi sedang bekerja mengumpulkan informasi dan barang bukti melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Insya Allah hasilnya akan segera kami sampaikan,” tegasnya.
Komitmen Manajemen
Manajemen PT ALS menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah ini. Mereka menyatakan siap memberikan bantuan dan pendampingan maksimal kepada seluruh korban maupun keluarga yang ditinggalkan.
“Kami siap memberikan bantuan kepada korban dan menyampaikan dukacita mendalam kepada yang meninggal maupun yang sedang dirawat,” tambah Chandra Lubis.
Jasa Raharja Siap Bayar Santunan
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Utara, Nasjwin, SE., AAAIK, menegaskan pihaknya siap menyalurkan hak korban sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jasa Raharja siap memberikan santunan kecelakaan kepada korban meninggal dunia maupun cacat tetap. Namun kami menunggu hasil laporan kejadian dan data yang lengkap agar pembayaran klaim bisa segera dilakukan,” jelas Nasjwin.
Ia juga berharap kejadian serupa tidak terulang. Nasjwin mengimbau seluruh pengemudi untuk lebih waspada, serta menekankan pentingnya pencatatan data penumpang yang akurat.
“Kami harap pihak pengelola Oto Bus benar-benar mendata penumpangnya dengan jelas. Data di manifes sangat penting menjadi rujukan kami saat proses klaim nantinya,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, proses evakuasi dan penanganan korban masih berlangsung. Pihak berwenang terus menyelidiki penyebab pasti kecelakaan demi keadilan dan kepastian hukum. (Syam/Red)
Ayo baca berita menarik lainnya dan follow kami di Google News

Tinggalkan Balasan