DATAPOST.ID PALU – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Dr Endi Sutendi mengungkap berbagai tantangan yang dihadapi Polda Sulteng, antara lain kekurangan personel dan belum meratanya keberadaan Polsek di wilayah hukumnya. Hal tersebut disampaikan saat menerima kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI yang dipimpin Ketua Tim Sarifuddin Sudding beserta rombongan di Markas Besar Polda Sulteng pada Kamis pagi (05/03).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kajati Sulteng beserta jajaran, Kepala BNNP Sulteng, Wakapolda Sulteng, pejabat utama Polda Sulteng, dan para Kapolres se-Sulteng.

Kapolda Sulteng dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas kunjungan yang bertujuan melihat langsung kondisi penegakan hukum dan pelaksanaan tugas kepolisian, sekaligus meminta maaf atas penundaan jadwal kunjungan dari tanggal 2 Maret ke 5 Maret 2026 karena adanya rapat koordinasi lintas sektoral Operasi Ketupat 2026 yang dipimpin Kapolri di Jakarta.

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergitas TNI-POLRI, Polres Dairi Gelar Perayaan Ulang Tahun Personil Yang Lahir Bulan Februari.

Dalam paparannya, Kapolda Irjen Pol Dr Endi Sutendi menjelaskan bahwa Polda Sulteng membawahi 12 Polres/ta yang melayani 13 kabupaten/kota. Dari total 178 kecamatan yang ada, baru terdapat 89 Polsek dan 32 Subsektor, sehingga sekitar 60 kecamatan belum memiliki Polsek. Jumlah personel saat ini juga masih jauh dari target Daftar Susunan Personel (DSP) yang mencapai 17.718 orang.

Untuk Tahun Anggaran 2026, Polda Sulteng menetapkan lima sasaran strategis: pemeliharaan keamanan dan ketertiban responsif dan prediktif, penegakan hukum profesional dan berkeadilan, pengembangan SDM unggul dan berintegritas, modernisasi sarana prasarana, serta penguatan tata kelola berbasis teknologi informasi yang transparan dan akuntabel. Target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga ditetapkan sebesar Rp58,1 miliar dari layanan kepolisian.

Baca Juga :  Polda Kepri Amankan Ibadah Jumat Agung, Sterilisasi Gereja Berjalan Maksimal

Kapolda juga memaparkan beberapa perkara menonjol yang berhasil diungkap periode 2024–2026, termasuk kasus narkotika dengan barang bukti 60 kilogram sabu. Di bidang reformasi kelembagaan, Polda Sulteng menerapkan sistem manajemen SDM berbasis merit, assessment center, serta pelatihan terkait KUHP dan KUHAP terbaru. Selain itu, telah menerapkan pendekatan keadilan restoratif pada sejumlah perkara dan memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan melalui forum Criminal Justice System (CJS).

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Sulteng tetap aman dan kondusif,” tegas Kapolda. (Red).

Ayo baca berita menarik lainnya dan follow kami di Google News

Baca Juga :  Polda Sumut Tetapkan Satu Tersangka Lagi Kasus Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu