HUT Bidang Pidsus Kejaksaan Ke-43, Kajati Sumut: Bekerja Maksimal Mencegah dan Memberantas Tipikor
DATAPOST.ID MEDAN — Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum bersama Wakajati Sumut, Abdullah Noer Denny, SH., MH dan Aspidsus Mochammad Jefry serta para Koordinator, Kepala Seksi serta Jaksa Penyidik maupun Jaksa Fungsional dan jajaran bidang Pidana Khusus Kejati Sumut, secara daring (zoom meeting) mengikuti peringatan Hari Ulang Tahun ke-43 bidang Pidsus Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2026, dari Aula Cipta Kerta lantai III Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Selasa (06/01/2026).

Kegiatan peringatan HUT ke-43 Pidana Khusus Kejaksaan dipusatkan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung Republik Indonesia, di Jakarta.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah dalam kesempatan itu mengatakan, ditengah dinamika dan tantangan yang kian kompleks, penegakan hukum tidak hanya menuntut kecakapan teknis, tetapi juga integritas, keberanian moral, serta konsistensi keberpihakan pada kepentingan bangsa dan rakyat. “Pada titik inilah negara harus hadir secara nyata melalui kerja penegakan hukum yang berkeadilan”, ujarnya.
Tradisi kerja Gedung Bundar yang menjunjung profesionalisme, militansi, dan ketegasan sikap terus bergerak dalam fase transformasi yang semakin maju.
Modernisasi infrastruktur, pemanfaatan teknologi, serta penguatan sistem pengamanan mencerminkan komitmen berkelanjutan untuk menghadirkan penanganan perkara yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik, dengan kepastian hukum, pemulihan hak rakyat, dan keadilan sosial sebagai prioritas utama.
Sejalan dengan itu, Kajati Sumut Harli Siregar, usai mengikuti kegiatan secara daring menyampaikan bahwa bidang Pidana Khusus Kejaksaan Republik Indonesia saat ini dituntut bekerja profesional dan maksimal.
“Melaksanakan tugas secara profesional merupakan tumpuan dan menjadi harapan bangsa dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi demi pemulihan dan penyelamatan kerugian keuangan negara”, kata Harli Siregar.
Ayo baca berita menarik lainnya dan follow kami di Google News

Tinggalkan Balasan