DATAPOST.ID ASAHAN — Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Asahan mengaku tak mengetahui, apalagi memberi izin kepada penyedia atau pemasok Videotron yang bernilai puluhan juta untuk melakukan pemasangan di sejumlah Kantor Desa di Kabupaten Asahan.

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Plt Kepala Dinas PMD Kabupaten Asahan, Darwinsyah Lubis, S.STP., kepada media beberapa waktu lalu

“Saya selaku Plt Kadis PMD Kabupaten Asahan sama sekali tidak mengetahui adanya pemasangan Videotron yang bernilai puluhan juta rupiah ke sejumlah Kantor Desa di Asahan”, tegas Darwinsyah menjawab konfirmasi wartawan melalui telepon seluler.

Dia juga mengatakan bahwa Dinas PMD Kabupaten Asahan sama sekali tidak ada memberikan izin kepada pihak penyedia/penyalur Videotron untuk melakukan pemasangan ke sejumlah Kantor Desa.

Baca Juga :  Upaya Deteksi Dini dan Perkuat Sinergitas, Lapas Pancur Batu Gelar Razia Gabungan Bersama TNI-Polri dan BNN

“Kita tidak ada memberikan izin bang kepada pihak penyedia/penyalur Videotron tersebut untuk melakukan pemasangan ke sejumlah Kantor Desa di Asahan”, tambahnya.

Terpisah, Kepala Desa di Kabupaten Asahan merasa pusing untuk membayar Videotron berharga puluhan juta rupiah yang sudah dipasang oleh penyedia ke sejumlah Kantor Desa di Asahan.

“Pemasangan Videotron ini menjadi dilema, ibarat buah simalakama, apalagi harganya puluhan juta rupiah”, ucap beberapa oknum Kepala Desa yang identitasnya minta dirahasiakan menjawab konfirmasi media ini.

Mereka mengaku tidak dapat menolak pemasangan Videotron yang dilakukan oleh pihak penyedia.

“Karena alasan titipan dari petinggi-petinggi yang berpengaruh bang. Jadi, kami tidak dapat menolaknya bang. Alhasil, mau tidak mau kami harus membeli Videotron yang bernilai Rp50 jutaan itu”, ungkap Kades.

Baca Juga :  Peduli Korban Bencana, Generasi Muda Pasaribu Medan Berikan Bantuan ke Panti Asuhan Ecclesia

“Mau dari mana lah kami untuk membayarnya bang. Kan tidak mungkin kami bayar dengan menggunakan uang pribadi”, imbuh Kades.

Para Kades berharap kepada semua pihak agar tidak lagi memasukkan barang-barang yang bernilai fantastis ke Kantor Desa.

“Karena kami juga lah yang harus bertanggungjawab apabila pengadaan barang tersebut nantinya bermasalah dengan hukum”, ucap para Kades.

Sementara itu, pihak penyedia Videotron yang melakukan pemasangan ke sejumlah Kantor Desa di Kabupaten Asahan tidak dapat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut. (DS)

Ayo baca berita menarik lainnya dan follow kami di Google News.