Polres Lhokseumawe Pasang Police Line dan Imbau Pengendara Waspada Lintasi Jalur Rawan Longsor
DATAPOST.ID LHOKSEUMAWE – Di kawasan rawan longsor di daerah Gunung Salak, Kabupaten Aceh Utara, Polres Lhokseumawe bergerak cepat melakukan pemasangan police line dan tanda bahaya, Selasa (25/11/2025).
Titik rawan tersebut berada di jalur lintas yang menghubungkan Kabupaten Aceh Utara dengan Bener Meriah. Jalur tersebut merupakan salah satu akses vital bagi warga antar daerah.
Longsor terjadi akibat intensitas hujan yang tinggi dalam beberapa hari terakhir, sehingga menyebabkan pergeseran tanah di sejumlah titik.
Selain material yang longsor, kondisi jalan di kawasan tersebut juga mengalami kerusakan parah seperti retakan dan badan jalan yang amblas. Hal itu dapat meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, SH., SIK., MSM., MH., melalui Wakapolres Kompol Salmidin, SE., MM mengatakan, tujuan pemasangan tanda bahaya sebagai langkah cepat untuk mengantisipasi kecelakaan dan memberikan peringatan dini bagi masyarakat maupun pengguna jalan
“Hujan deras beberapa hari ini membuat kondisi tanah labil dan memicu longsor. Personel kami langsung memasang tanda bahaya dan police line agar pengendara bisa lebih waspada saat melintas”, ujarnya.
Kompol Salmidin mengimbau seluruh pengendara, khususnya kendaraan bermuatan berat, untuk menurunkan kecepatan, menjaga jarak aman, serta memperhatikan kondisi jalan yang licin dan bergelombang.
“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu waspada, terutama di malam hari. Jika melihat adanya retakan tanah, longsoran kecil, atau kondisi jalan yang berbahaya, segera laporkan kepada pihak kepolisian maupun perangkat desa terdekat”, imbuhnya.
Dengan pemasangan tanda peringatan, Polres Lhokseumawe berharap risiko kecelakaan dapat diminimalkan dan masyarakat lebih berhati-hati saat melintasi jalur rawan di daerah Gunung Salak yang setiap hari dilalui kendaraan maupun aktivitas angkutan barang. (Ril/Red).
Ayo baca berita menarik lainnya dan follow kami di Google News

Tinggalkan Balasan