DATAPOST.ID JAKARTA — Kejaksaan Negeri Jakarta Timur melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda, yakni di salah satu unit di Suku Dinas Perindustrian Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur dan daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (10/11/2025).

Penggeledahan yang dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejari Jaktim, Adri Eddyanto Pontoh, SH., MH., bersama tim penyidik tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan fasilitas sarana produksi program penumbuhan wirausaha industri baru.

Kasi Intelijen Kejari Jakarta Timur, Yogi Sudharsono, SH., MH., menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan mesin jahit Singer M1155 dan M1255 TA. 2022-2024.

Dia juga mengatakan bahwa kegiatan penyidikan didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor: Print-01/M.1.13/Fd.1/10/2025 tanggal 24 Oktober 2025.

Baca Juga :  Satpol PP Go To School di SMP Negeri 5 Medan. Ini Pesan Walikota Rico Waas

“Dari hasil penggeledahan, tim penyidik berhasil menemukan sejumlah dokumen penting yang diduga kuat dapat dijadikan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut”, ujarnya.

Yogi menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memberantas praktik korupsi di wilayah Jakarta Timur.

“Dari hasil penggeledahan, tim kami memperoleh sejumlah dokumen yang relevan dan akan diteliti lebih lanjut sebagai bahan pembuktian”, ungkap Yogi

Ia menegaskan, Kejaksaan akan terus mengembangkan penyidikan kasus ini hingga seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Ayo baca berita menarik lainnya dan follow kami di Google News