Kakanwil Kemenag Sumut Dampingi BPJPH Bahas Pendirian UPT Halal di Sumatera Utara
DATAPOST.ID MEDAN — Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara mendukung dan mengapresiasi atas upaya pendirian Unit Pelayanan Teknis (UPT) Halal di Sumatera Utara. Hal ini disampaikan oleh Kakanwil Kemenag Sumut, H. Ahmad Qosbi, S.Ag., MM saat mendampingi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia bertemu dengan Sekda Provsu.
Pertemuan ini membahas terkait dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam proses pendirian UPT Halal di Sumatera Utara.
Dalam kesempatan itu, Kakanwil Kemenag Sumut juga mengungkapkan komitmen yang sama, yakni dukungan untuk pembentukan UPT Halal di Sumatera Utara.
Hadir pada pertemuan ini Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Jaminan Produk Halal Sumatera Utara Makmur Nasution, S.Ag, M.Si
Pertemuan Kemenag Sumut dan BPJPH bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diterima Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumut Drs. Basarin Yunus Tanjung, M.Si didampingi Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprovsu Dr. H. Faisal Arif Nasution, S.Sos, M.Si., di Kantor Gubernur Sumatera Utara pada Selasa (07/10/2025).
Basarin Yunus menyampaikan bahwa pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendukung pendirian UPT Halal di Sumatera Utara.
Dia juga menyatakan kesediaan untuk menindaklanjuti penyediaan sarana kantor melalui mekanisme hibah atau pemanfaatan aset milik daerah.
“Kami menyambut baik kehadiran Lembaga atau UPT Halal di Sumatera Utara, selanjutnya hasil pertemuan ini akan kami laporkan kepada Gubernur Sumatera Utara, guna petunjuk selanjutnya”, kata Basarin.
Sementara Kepala Biro Umum dan Keuangan BPJPH RI, Dr. Sukismanto Adjie menjelaskan bahwa dalam upaya memperluas jangkauan layanan halal di seluruh Indonesia, BPJPH telah mengusulkan pembentukan UPT Jaminan Produk Halal di daerah.
Beliau juga menyampaikan harapan agar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dapat berperan aktif dalam mendukung pengadaan Kantor UPT Halal, baik melalui hibah tanah, bangunan, maupun pemanfaatan aset yang tersedia.
Menanggapi harapan BPJPH, Basarin Yunus menyampaikan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sangat mendukung pendirian UPT Halal sebagai bagian dari komitmen daerah terhadap pengembangan industri halal.
“Terkait dengan permintaan penggunaan aset daerah akan kami kaji terlebih dahulu. Namun untuk sementara, sudah ada keikutsertaan di Mall Pelayanan Publik untuk melakukan layanan, selanjutnya BPJPH bisa membuat permohonan tertulis terkait permintaan penggunaan aset ataupun Hibah, nanti kami laporkan kepada pak Gubernur, nah beliaulah yang akan memutuskan selanjutnya bagaimana, menunggu arahan beliau”,katanya
Kakanwil Kemenag Sumut menyampaikan harapannya agar UPT Halal Sumatera Utara segera mendapatkan kantor sehingga pelayanan akan semakin lebih cepat dan nyaman. “Pada prinsipnya saya mendukung BPJPH mendapatkan aset atau tempat untuk mendirikan Kantor UPT Halal di Sumatera Utara, karena supaya dapat tempat yang layak dan sesuai dalam menjalankan organisasi pemerintahan khususnya supaya layanan kepada masyarakat semakin lebih baik lagi”, tutur Qosbi.
Pada kesempatan ini juga Kakanwil Kemenag Sumut mendampingi Tim BPJPH melihat rencana lokasi yang bisa dijadikan aset pinjam pakai untuk Kantor UPT Halal dan Tim BPJPH juga meninjau langsung lokasi pelayanan Jaminan Produk Halal di Mall Pelayanan Publik Kota Medan.
Sukismanto Adjie mengatakan bahwa pendirian UPT Halal di Sumatera Utara ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat sistem layanan halal di daerah. “Keberadaan UPT Halal diharapkan akan mendekatkan pelayanan sertifikasi halal kepada masyarakat, meningkatkan efisiensi, dan mendukung pengembangan UMKM halal secara menyeluruh”, ujarnya.
Ayo baca berita datapost.id dan follow kami di Google News


Tinggalkan Balasan