DATAPOST.ID MEDAN — Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum., menerima audensi Pengurus Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumut yang dipimpin langsung Irfandi yang berlangsung di Lantai 2 Gedung Kejati Sumut, Kamis (02/10/2025).

Didampingi Asintel Kejati Sumut Andri Ridwan bersama Plh Kasi Penkum Kejati Sumut M. Husairi, Kajati Sumut Harli Siregar menyampaikan paham dengan tugas jurnalistik dan sikap kritis dalam mengawal penegakan supremasi hukum.

Menanggapi adanya informasi yang ‘tersumbat’, ia kembali mengingatkan seluruh jajaran untuk merespon konfirmasi wartawan.

Bahkan untuk telepon seluler harus aktif 24 jam, artinya ketika dihubungi baik itu melalui telepon maupun pesan WhatsApp bisa membalas apa yang disampaikan wartawan.

Baca Juga :  Kepala MAN 1 Madina: Keberhasilan 41 Siswa Lulus SNBP 2025 Tidak Hanya Membanggakan Tapi Juga Amanah

Sosok Harli yang dikenal dekat dengan wartawan ini menyampaikan terkait permasalahan di Langkat, ini bakal kita intensif dengan Kajari Langkat.

“Terpenting ada kolaborasi antara Kejati Sumut dengan Forwaka Sumut dalam membangun komunikasi terutama dukungan dalam supremasi hukum”, ujarnya.

Pada pertemuan itu, Kajati Sumut Harli Siregar memerintahkan Plh Kasi Penkum M Husairi agar selalu berada diruang Press Conference sehingga apa-apa saja yang dikonfirmasi bisa langsung tersampaikan kepada awak media.

Di Moment pertemuan itu, Ia maupun seluruh jajaran untuk tidak ‘cawe-cawe’ sehingga lebih independen.

Senada dengan itu, Ketua Forwaka Sumut Irfandi menyampaikan terimakasih atas sambutan Kajatisu Harli Siregar ditengah kesibukan dalam melaksanakan tugas.

Baca Juga :  Cegah Munculnya Aliran Yang Menyimpang, Kejari Padang Sidimpuan Gelar Rakor Tim Pakem

Irfandi menyampaikan adanya Kolaborasi dengan wartawan dengan kejaksaan, mendukung program supremasi hukum di Sumatera Utara.

Tentunya kami, dari Forwaka Sumut mendukung program Kejatisu dalam penanganan korupsi di Sumatera Utara.

Begitu juga mengenai konfirmasi secara langsung maupun tertulis sebaiknya dapat direspon oleh pihak kejaksaan.

Diakhir pertemuan, Kajatisu Harli Siregar menegaskan bahwa jajaran siap berkolaborasi dengan Forum Wartawan Kejaksaan Sumatera Utara (Forwaka Sumut).

Ayo baca berita datapost.id dan follow kami di Google News