DATAPOST.ID BINJAI — Langkah strategis memperkuat pembinaan rohani terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Hindu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara melalui Pembimas Hindu Elirosa Tarigan, S.E., M.Sos., menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II Binjai.

Penandatanganan MoU ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, dan menjadi momentum penting dalam memperkuat kerjasama antara Kementerian Agama dengan Lapas Binjai, Jumat (01/08/2025).

Elirosa Tarigan mengatakan bahwa MoU ini merupakan bentuk komitmen penuh dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara dalam mendukung program program Kementerian Agama, terutama dalam upaya memperkuat sinergi antar instansi demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih humanis dan religius.

Baca Juga :  Mengabdi Lewat Dhamma, Intan Pratiwi Menjembatani Kedamaian

Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya mendukung visi Kakanwil Kemenag Sumut, H. Ahmad Qosbi Nasution, S.Ag., MM yang selalu mengedepankan kolaborasi untuk kemajuan umat dan pembangunan karakter bangsa melalui moderasi beragama.

“Melalui MoU ini, Bimas Hindu akan mengimplementasikan pembinaan rohani Hindu bagi WBP Hindu dengan tujuan meningkatkan kesadaran spiritual dan moral para penghuni Lapas, serta mengajak mereka untuk menjalani kehidupan dengan nilai-nilai dharma yang lebih baik”, ungkapnya.

Elirosa Tarigan berharap, melalui Program ini dapat memberikan dampak positif tidak hanya bagi WBP Hindu, tetapi juga untuk masyarakat luas, dengan menciptakan perubahan ke arah yang lebih baik bagi kehidupan spiritual dan sosial mereka.

Baca Juga :  Wakil Bupati Asahan Sambut Jamaah Haji Kloter 7 di Medan: 234 Orang Sehat, Satu Masih Dirawat di Arab Saudi

Yuk baca berita datapost.id
Banyak konten menarik lainnya dan follow kami di Google News