Wamenag RI Bersama Kakanwil Kemenag Sumut Apresiasi Kolaborasi Kerukunan Tokoh Agama se-Sumut
DATAPOST.ID MEDAN — Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama RI menggelar kegiatan Internalisasi Ajaran Agama yang dilaksanakan di Le Polonia Hotel Medan, Senin (14/07/2025)
Kegiatan dibuka oleh Wakil Menteri Agama Republik Indonesia (Wamenag RI), Dr. Romo H. R. Muhammad Syafi’I, SH, M.Hum.
Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi Nasution, S.Ag., MM., Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kemenag RI Muhammad Adib Abdushomad, M.Ag., M.Ed., Ph.D., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Sumatera Utara Drs. Basarin Yunus Tanjung, M.Si, Ketua FKUB Provinsi Sumatera Utara dan Ketua FKUB Kabupaten/Kota se Sumatera Utara.
Wamenag RI Romo Muhammad Syafi’i dalam sambutannya mengatakan bahwa Indonesia memiliki kekayaan yang beragam, seperti agama, ras, suku, dan budaya.
Menurutnya, hal itu telah membuktikan bahwa dengan kekayaan tersebut Masyarakat dapat hidup berdampingan serta tercipta perdamaian harmonis.
“Oleh karena itu, diharapkan kedamaian dan kerukunan di Indonesia dapat menjadi contoh bagi dunia”, ucap Wamenag RI saat membuka kegiatan Internalisasi Ajaran Agama melalui Penguatan Forum Kerukunan Umat Beragama bersama Tokoh Agama dalam Merawat Kerukunan dan Harmoni Bangsa di tengah dinamika isu global.
Wamenag juga mengatakan saat ini negara menghadapi tantangan kerukunan yang semakin kompleks. Di tingkat lokal, kasus sengketa rumah ibadah, penolakan aktivitas ibadah, hingga penyebaran ujaran kebencian di media sosial masih terjadi.
“Ada upaya pihak tertentu memprovokasi umat melalui narasi sektarian, ajakan berjihad tanpa konteks, serta hoaks yang berpotensi memecah belah umat”, sebut Romo Syafi’i.
“Untuk itu, saya tegaskan kerukunan antarumat beragama adalah tanggung jawab kolektif. Moderasi beragama menjadi strategi utama menjaga harmoni dan ketahanan sosial bangsa”, ucapnya tegas.
Berdasarkan data monitoring Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB), sambung Romo, menunjukkan bahwa Sumatera Utara termasuk salah satu provinsi dengan pluralitas tinggi, namun juga memiliki potensi gesekan berbasis SARA yang harus diantisipasi bersama.
“Tahun lalu, ada catatan kasus polemik rumah ibadah di Kabupaten Deli Serdang. Alhamdulillah berhasil diselesaikan melalui mediasi FKUB,” ucap Romo.
Wamenag meminta FKUB Sumatera Utara untuk menginternalisasi narasi damai, menjelaskan kepada umat bahwa konflik luar tidak perlu dibawa ke dalam negeri dengan cara yang membahayakan persatuan bangsa.
Menjadi corong penangkal hoaks dan propaganda ekstremisme. Menguatkan sinergi lintas iman dengan pendekatan kearifan lokal. Membangun literasi digital di akar rumput, agar masyarakat tidak mudah terhasut narasi sektarian.
Wamenag berharap forum ini menghasilkan rumusan kebijakan yang aplikatif, rekomendasi strategis, dan praktik baik yang dapat direplikasi di daerah lain. Mari bersama-sama kita perkuat komitmen menjaga kerukunan umat beragama sebagai sumbangsih nyata bagi keutuhan NKRI.
Sementara Kepala Kanwil Kemenag Sumut H. Ahmad Qosbi, S.Ag., MM mengungkapkan bahwa rukun dan harmonis merupakan kata kunci untuk mewujudkan kedamaian, sebagaimana motto FKUB Sumatera Utara, yaitu “Aqidah Terjamin Kerukunan Terjalin” yang dilandasi kesadaran masyarakat Sumatera Utara untuk menghormati dan menghargai perbedaan keyakinan, memberikan jaminan kebebasan dalam mejalankan ajaran agamanya masing-masing.
Namun demikian, kata Ahmad Qosbi, dengan perbedaan keyakinan tersebut tidak berarti menghalangi umat beragama di Sumatera Utara untuk saling menjaga dan merawat kerukunan serta kedamaian hidup antar pemeluk agama.
Kakanwil Ahmad Qosbi juga mengatakan, dalam mewujudkan kerukunan dan keharmonisan hidup beragama di Sumatera Utara ini, tentu Kanwil Kemenag Sumut tidak dapat berdiri sendiri, harus bersinergi, berkolaborasi serta berkoordinasi dengan seluruh lembaga dan ormas keagamaan serta tokoh masyarakat dan tokoh agama di Sumatera Utara.
“Dengan mengedepankan nilai-nilai luhur toleransi dan kemanusiaan dari inti ajaran masing-masing agama, sekaligus secara kreatif menggali dan mengaktualisasikan nilai-nilai kearifan lokal yang bersumber dari adat dan budaya lokal setempat untuk memupuk dan merekatkan jalinan ukhuwah, silaturrahim, dialog dan kerjasama intern antar umat beragama sebagai jembatan dalam menginternalisasikan dan mengintegrasikan peran nilai-nilai agama dan kearifan lokal untuk mewujudkan kedamaian, kerukunan maupun keharmonisan di bumi Dalihan Natolu Sumatera Utara”, ujarnya.
Kakanwil berharap dengan nilai-nilai luhur ajaran agama masing-masing dan nilai-nilai keariifan lokal tersebut dapat mengantisipasi secara dini benih-benih konflik keagamaan yang potensial terjadi, sekaligus dapat dijadikan sebagai bagian dari Early Warning System (Sistem Pencegahan Dini) konflk sosial berdimensi keagamaan yang efektif dan efisien dalam mengantisipasi, memediasi dan menjadi penyelesai sekaligus sebagai alat evaluasi terhadap akar-akar dan sumber konflik yang ada, sehingga dapat meminimalisir terjadinya accident ataupun insiden yang akan mengusik, mengoyak dan menodai kerukunan umat beragama yang selama ini telah terjalin dan terikat kuat. (***)
Yuk baca berita datapost.id
Banyak konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Tinggalkan Balasan