DATAPOST.ID MANDAILING NATAL —
Terkait kisruhnya penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru formasi tahun 2023, Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Ja’far Sukhairi Nasution hingga kini, Kamis (11/01/2024) siang belum juga hadir ke Kantor Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara (Sumut).
Demikian diungkapkan oleh Pjs. Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, James Marihot Panggabean kepada beberapa wartawan melalui WhatsApp, Kamis (11/01/2024).
Dikatakan James, hari ini sesuai jadwal, Bupati Madina diundang untuk menghadiri klarifikasi terkait kisruhnya penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru formasi tahun 2023 yang belakangan ini menjadi sorotan masyarakat.
“Benar hari ini kita undang untuk klarifikasi proses penerimaan PPPK Guru yang hingga saat ini masih kisruh. Namun, hingga siang ini beliau belum hadir,” tulis James dipesan aplikasi WhatsAppnya.
James juga mengatakan, hingga saat ia juga belum bisa memastikan kapan Bupati akan hadir atau tidak dalam klarifikasi tersebut. Sehingga James juga tidak bisa berbuat banyak.
“Kita berharap Bupati hadir untuk segera mengklarifikasi tentang kisruh PPPK ini. Dan undangan ini kita sampaikan ke Bupati Madina dalam rangka menanggapi laporan dari perwakilan PPPK Guru beberapa waktu lalu,” tegas James.
Sementara itu, Bupati Madina Sukhairi Nasution menjelaskan secara teknis dirinya tidak bisa menceritakan secara jelas dan terperinci. Karena itu, dia sudah memerintahkan OPD terkait dan Asisten untuk menghadiri klarifikasi Ombudsman Perwakilan Sumut.
“Saya sudah meminta OPD terkait didampingi Asisten untuk melakukan klarifikasi kepada Ombudsman. Kita hargai undangan Ombudsman, hanya saja saya tidak tahu apakah kegiatan itu ditunda,” ungkap Sukhairi ketika dihubungi melalui telepon, Kamis (11/01/2024). (TIM)